Kamis, 10 Mei 2018 11:09:00
TINGKATKAN KEPEMILIKAN AKTA
Disdukcapil dan RSUD Dumai Teken MoU Pengurusan Akta Kelahiran
RIAUONE.COM, DUMAI - Dalam rangka meningkatkan kepemilikan akta kelahiran, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Dumai telah menandatangani MoU dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dumai.
Penandatanganan tersebut sudah dilakukan pada peringatan hari jadi Dumai ke 19, 27 April 2018 di RSUD Dumai. Hal itu disampaikan Kepala Disdukcapil Dumai Suardi, S. Sy di ruang kerjanya, Selasa (8/5/2018).
"Kerjasama itu terkait pembuatan akte kelahiran bagi bayi usia 0 sampai 60 hari serta pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA)," kata Suardi.
Lanjutnya, melalui kerjasama ini pembuatan akte kelahiran bagi bayi usia 0 sampai dengan 60 hari akan lebih mudah. Begitu juga dengan penerbitan KIA. Para orang tua tidak perlu lagi mengurusnya di kantor Disdukcapil, karena petugas akan jemput bola.
“Iya, dengan adanya MoU ini tentunya akan lebih mudah dan lebih cepat dalam memproses pembuatan akte kelahiran dan KIA bagi bayi yang dilahirkan di RSUD. Saya berharap dengan adanya MoU ini bisa membuat pelayanan terhadap masyarakat lebih cepat dan maksimal," harapnya.
Penulis : Bambang