• Home
  • Riau Raya
  • Disnakertrans Dumai Surati Perusahaan “Satpam Tak Dibenarkan Menjadi Anggota Serikat Pekerja”
Senin, 08 Januari 2018 19:50:00

Disnakertrans Dumai Surati Perusahaan “Satpam Tak Dibenarkan Menjadi Anggota Serikat Pekerja”

DUMAI - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Dumai mengeluarkan surat edaran kepada seluruh perusahaan di kota Dumai. Intinya mempertegas bahwa Satpam bukan anggota Serikat Pekerja (SPSI, SBSI dan sejenisnya)
 
Hal tersebut sesuai Surat Keputusan Bersama Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia  (Menaker RI)  dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri)  Nomor; B/194/I/2013/Baharkam tanggal 28 Januari 2013 tentang Satpam bukan anggota Serikat Pekerja.
 
“Satpam bukanlah anggota serikat pekerja dan tidak dibenarkan menjadi anggota organisasi serikat pekerja” tegas Kepala Disnakertrans Kota Dumai H Suwandi SH M.Hum dalam surat edaran yang dikirim  ke sejumlah  perusahaan BUMN, BUMD maupun perusahaan swasta di Dumai.
 
Surat Edaran tersebut  tembusannya dikirim kepada walikota Dumai, DPRD Kota Dumai, Disnakertrans Provinsi Riau serta Kapolres Dumai di Dumai.
 
Sehubungan dengan keputusan  Menaker RI dan Kapolri tersebut, kata Suwandi, seluruh perusahaan dan Serikat Pekerja/ Serikat Buruh (SP/SB) di kota Dumai untuk tidak mengikutsertakan security perusahaan atau anggota pengamanan di perusahaan  menjadi pengurus maupun anggota SP/SB.
 
“Acuan kita mengeluarkan surat edaran ke perusahaan untuk menegaskan bahwa Satpam tak dibenarkan menjadi anggota SP/SB  adalah Keputusan Bersama Menaker RI dan Kapolri Itu,” ujarnya.
 
Menurutnya, pihaknya (Disnakertrans) Dumai tak ada kepentingan dalam hal itu. Hanya saja, Keputusan Bersama Menaker RI dan Kapolri tertanggal 28 Januari 2013 tersebut belum pernah dibatalkan, sehingga dianggap masih berlaku.
 
“Kami tak ada kepentingan dalam hal ini,” tegas Kepala Bidang   (Kabid) Perselisihan Hubungan Industri dan Persyarakat Kerja Disnakertrans Dumai Muhammad Fadhly SH Senin (8/1/2018). (jon/zar).
 
 
Share
Berita Terkait
  • 12 jam lalu

    Dalam Pandangan Umum RAPBD Inhu 2025, Fraksi Demokrat Minta Penyelesaian Konflik Lahan dan Pembangunan Merata

    RIAUONE, Inhu - Konflik lahan perkebunan masyarakat dengan tiga perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Indragiri hulu (Inhu)-Riau, disikapi serius oleh fraksi pa

  • 21 jam lalu

    Perkebunan PT Alam Sari Lestari di Inhu Diduga Jalankan Sistem Paksa Bekerja bagi Buruh

    RIAUONE, Inhu - Jika Romusa dan Kerja Rodi bentuk kerja paksa yang diterapkan di Indonesia pada masa penjajahan, kali ini terjadi kembali seperti Romusa dan Kerja Rodi di

  • 10 jam lalu

    University of Macau Welcomes Distinguished Scholars, Boosting Its Commitment to Academic Excellence

    MACAU SAR  - 12 November 2024 - With its growing international reputation and influence, the University of Macau (UM) has attracted several eminent scholars from various fi

  • 21 jam lalu

    International Business Forum "World of Opportunities: RussiaASEAN" to be Held in Malaysia


    Komentar
  •