Jumat, 04 Juli 2014 16:02:00
Disnakertrans Minta Perusahaan Segera Bayar THR
riauone.com, - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Dumai meminta pihak perusahaan membayar Tunjangan Hari Raya (THR) sesegera mungkin atau paling lambat sepekan sebelum hari raya Idul Fitri 1 Syawal 1435 Hijriah atau 28 Agustus 2014 masehi.
Kadis Nakertrans Kota Dumai Amiruddin pembayaran THR ini merupakan ketentuan dari pemerintah Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI Nomor 4 tahun 1994 tentang pembayaran THR keagamaan bagi pekerja di perusahaan. Selain itu, perusahaan juga harus menghormati karyawan yang sedang berpuasa, serta memperhatikan kesejahteraan mereka.
Amiruddin menegaskan, pihak akan mengawasi secara intensif realisasi kewajiban perusahaan dalam membayar THR tersebut. Bahkan, juga membuka Posko Pengaduan di Kantor Disnakertrans Dumai, Jalan Kesehatan Kecamatan Dumai Timur.
“Bila pihak perusahaan lalai dalam memberikan THR bagi para pekerjanya, maka kami akan mengambil tindakan sebagaimana di atur dalam undang-undang ketenagakerjaan,” ucap dia. (dzc/roc)
Share
Berita Terkait
Sedikitnya Sebanyak 44 Juta Pengguna Threads Instagram 'Terjebak" Selamanya Tak Bisa Hapus Akun?
TEKNO, DUNIA, - Kurang dari 24 jam setelah diluncurkan, Threads dari Instagram sudah mengumpulkan lebih dari 44 juta pengguna.
Puluhan juta pengguna aktif itu akan terus b
Ucapan Lesti Kejora Viral Lagi, Lesti : Gak Minta Makan dari Netizen, Netizen : Lupa Daratan
ENTERTAIN, - Lesti Kejora masih menjadi sorotan para pengguna media sosial. Hal ini menyusul dengan keputusannya untuk mencabut laporan terhadap sang suami, Rizky Billar.
Kapolri: Bayar Pajak Bermanfaat Bagi Kepentingan Masyarakat dan Negara Indonesia
JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa dirinya telah melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak penghasilan secara online atau melalui
Hak Pesangon Tak Dibayar, Eks Karyawan PT. Sucofindo Batam Gugat Perusahaan
KEPRI, TANJUNGPINANG, - Budiman Maratua Pangaribuan mantan karyawan PT. Sucofindo (Persero) Cabang Batam menggugat pihak perusahaan karena tidak mau membayar pesangon setelah 13
Komentar