Senin, 26 Mei 2014 11:12:00
Dongkrak Wajib Pajak, Dispenda Beri Penghargaan Wajib Pajak
Advetorial 05
riauone.com, - Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) memberikan penghargaan kepada peserta wajib pajak. Penghargaan yang diberikan itu untuk
meningkatkan kesadaran masyarakat akan wajib bayar pajak.
Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Dumai, Hamdan Kamal mengatakan, ini merupakan upaya pemerintah meningkatkan semangat masyarakat wajib pajak seperti Pajak Bumi
Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
"Sekarang kita cukup merasa lega karena diberikan mandat untuk mengelola pajak tersebut. Untuk itulah, kami akan memberikan kepada peserta wajib pajak menerima
penghargaan," terang Hamdan Kamal, kemarin.
Bukan itu saja, Dispenda Dumai sudah sepakat untuk menjalin kerjasama dengan pihak Bank Riau-Kepri setelah mendapat izin dari Pusat untuk mengelola PBB-P2 yang selama
ini dikelola oleh pemerintah Pusat melalui Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Dumai.
"Persentase pajak yang disetorkan ke Pusat sekitar 10 persen dari total PBB-P2 yang didapat. 64 persen dikembalikan ke daerah dan sisanya diserahkan ke propinsi," katanya.
Sejauh ini, pihaknya sudah membuat kesepakatan bersama Bank Riau-Kepri untuk membantu dalam proses penyetoran pajak. Nanti pihak Bank Riau-Kepri akan
memberikan pelayanan mudah kepada wajib pajak.
"Kita juga membuat program berupa penghargaan kepada wajib pajak yang baik. Seperti halnya, program umroh gratis dan lain sebagainya. Kita dibantu
mempermudah proses pembayaran PBB P2 oleh Bank Riau Kepri Cabang Dumai," papar Hamdan.
Dikatakan Hamdan, pihak Bank Riau Kepri akan memberikan pelayanan yang mudah bagi wajib pajak nantinya, seperti dengan menggunakan seluler dalam melakukan transaksi.( advetorial)
Share
Komentar