Sabtu, 29 November 2014 13:57:00

Dua Pelaku Curas Diamankan Polsek Dumai Timur

curanmor. ilustrasi
riauonecom, Dumai, - Kepolisian Sektor (Polsek) Dumai Timur berhasil mengamankan dua pelaku yang diduga melakukan aksi pencurian dengan Kekerasan (Curas) sepesialis jambret di jalan Putri Tujuh, Kecamatan Medang Kampai pada Senin (24/11) lalu. Kedua pelaku yakni SK (25) dan RN, mereka pasrah ketika diamankan oleh petugas.
 
SK sendiri diamankan setelah beberapa jam melakukan pencurian dengan kekerasan, pada Senin (24/11) lalu. Sedangkan RN diamankan pada Kamis (27/11). Walaupun pelaku RN sempat melarikan diri usai melakukan aksi kejahatannya, namun berhasil ditangkap oleh petugas.
 
Kepala Polres Dumai AKBP Tonny Hermawan melalui Kapolsek Dumai Timur Kompol Bayu Wichaksono membenarkan adanya penangkapan dari pelaku RN. Penangkapan pelaku tersebut berdasarkan pengembangan dari pelaku SK yang terlebih dahulu diamankan.
 
Kapolsek menjelaskan, Kejadian tersebut terjadi Senin 24 November 2014 lalu, sekira pukul 17.30 WIB, di Jalan Putri Tujuh, Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur.
 
“ Korban bernama Hilda Karlina, ketika itu sedang melintas di Jalan Putri Tujuh. Tiba-tiba kedua pelaku mendekat dan selanjutnya mereka melakukan aksinya dengan cara merampas tas milik korban saat di jalan, sehingga korban mengalami luka dan dibawa ke RSUD Kota Dumai guna diberikan perawatan medis,” tutur Kapolsek.
 
Lanjutnya, dari pelaku SK, petugas berhasil mengamankan satu buah tas, satu buah dompet dan uang tunai sebesar Rp200.000. Begitu juga dengan pelaku RN petugas berhasil mengamankan kendaraan roda dua merek honda Grand warna hitam.
 
“ Kini Barang Bukti tersebut sudah diamankan di Mpolres Dumai, guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” tutup Kapolsek. (ka/roc)
Share
Berita Terkait
  • 9 bulan lalu

    Sedang Gembira ada Jalan TOL, Eh Pemerintah Naikan Tarif Tol Dumai-Pekanbaru dari Rp118.500 jadi Rp171.500


    Komentar
  •