• Home
  • Riau Raya
  • Forum Dumai Minta Disnakertrans Panggil Perusahaan dan Investor
Kamis, 02 April 2015 09:00:00

Forum Dumai Minta Disnakertrans Panggil Perusahaan dan Investor

riauone
RIAUONE.COM, DUMAI, ROC - Dinilai selama ini dalam memberikan kepastian pekerjaan dan mensenergikan pembangunan Kota Dumai, banyak perusahaan dan insvestor yang berinpestasi di Kota Dumai tidak sejalan dengan program pemerintah daerah dan menimbulkan berbagai permaslahaan.
 
Diantaranya, tidak terpenuhnya janji yang pernah disepakati 70 persen pekerja lokal dan 30 persen pekerja luar. Tidak menepati janji apa bila terjadi penerimaan pekerja di perusahaan akan diberitahukan kepada Disnakertrans Kota Dumai untuk mencari pekerja/membuka lowongan kerja baru.
 
Selain itu, tidak memberi porsi lebih dibidang pekerjaan yang dilaksanakan kepada perusahaan lokal dan lebih mengutamakan perusahaan dari luar sehingga tidak memberi nilai tambah bagi pengusaha lokal.
 
Karena itu, Forum Dumai yang diketuai Ir. Muhammad Hasbi mendatangi kantor Disnakertrans Dumai yang terletak di Jalan Kesehatan Kelurahan Teluk Binjai, Dumai Timur untuk melakukan pengaduan dan permohonan Audensi, Rabu (1/4).
 
Menurut Hasbi, tujuan kedatangan mereka ke kantor Disnakertrans Dumai untuk minta kepada Disnakertrans agar dapat memanggil dan menghadirkan semua perusahaan yang beroperasi dan berinpestasi di Kota Dumai untuk dapat duduk bersama dalam mencari solusi serta jalan terbaik supaya terciptanya kebersamaan dalam menjadikan Kota Dumai yang kondusif serta tidak untuk kesenangan beberapa pihak saja.
 
"Kami minta Disnakertrans Dumai memanggil serta menghadirkan seluruh pimpinan perusahaan yang ada di Kota Dumai untuk membahas masalah ini,"ujarnya.
 
Dijelaskan Hasbi, Forum Dumai siap mendukung Disnakertrans Kota Dumai untuk menegakkan ketentuan yang berlaku tentang ketenagakerjaan di Kota Dumai.
 
Kedatangan Forum Dumai yang berjumlah sekitar 30 orang tersebut, disambut baik oleh Kadisnakertrans Dumai H. Amiruddin dan sejumlah Kabid diantaranya Kabid Pelatihan dan Produktivitas Raisman, SE, Kabid Transmigrasi Raja Mirwan, S.Sos, dan Kasi penepatan tenaga kerja Baharuddin, SE dan sejumlah staff lainnya diruang pertemuan Disnakertrans Dumai, Rabu (1/4).
 
Dalam pertemuan itu, H. Amiruddin menjelaskan, Perda No 10/ 2004 tentang Ketenagakerjaan Kota Dumai mengatur porsi rekrut tenaga kerja di perusahaan yakni 70 persen pekerja warga local (Dumai) dan 30 persen pekerja asal luar kota Dumai.
 
Tidak itu saja, sebanyak perusahaan yang bergerak diberbagai sektor industri di Dumai telah menandatangani kesepakatan bersama dengan Pemerintah Kota (Pemko) Dumai dalam bidang penempatan tenaga kerja lokal di perusahaan.
 
"Penandatanganan bersama MoU  tersebut, telah disaksikan Walikota H. Khairul Anwar dan Wakil Walikota Dumai H. Agus Widayat di halaman kantor Disnakertrans Dumai, Jalan Kesehatan Dumai Timur, beberapa waktu lalu,"sebutnya. 
  
Kata Amiruddin, pihaknya terus menerus melakukan pengawasan terhadap penempatan tenaga kerja dengan melakukan sidak ke perusahaan. Secara umum perusahaan di Kota Dumai sudah mematuhi Perda 10/ 2004 dan MoU yang telah ditandatangani.
 
Terakhir Amiruddin menyebutkan, sesuai permintaan Forum Dumai pihaknya akan mengundang seluruh perusahaan di Kota Dumai untuk duduk bersama membahas berbagai masalah tersebut. "Saya akan segera menyurati perusahaan agar dapat hadir dan duduk bersama Forum Dumai dalam waktu dekat ini," ungkap Amiruddin. (sri). 
 
Share
Berita Terkait
  • 2 bulan lalu

    Horor Kecelakaan Truk di Riau, Jalan Tol Pekanbaru-Dumai Macet Panjang



  • 2 bulan lalu

    Firaun, Kisah-nya Masuk dalam dalam Alquran, Arkeolog Temukan Pedang Firaun Berusia 3.000 Tahun di Mesir, Berhiaskan Lambang Ini



  • 2 bulan lalu

    Israel dituding Tanam Alat Peledak di Alat Komunikasi Pager dan Walkie-Talkie


    Komentar
  •