Kamis, 04 Juli 2013 21:15:00
Imbauan Pemko Dumai Tentang Pembagian BLSM
Imbauan Pemko Dumai Tentang Pembagian BLSM
Sehubungan dengan program pembagian Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM), Pemerintah Kota menyampaikan beberapa hal sebagai berikut:
1. Meminta seluruh aparatur pemerintahan di kecamatan dan kelurahan untuk menyukseskan pelaksanaan pembagian BLSM sebagaimana mestinya kepada Rumah Tangga Sasaran (RTS) penerima.
2. Pembayaran BLSM dapat diambil melalui PT Pos Indonesia Cabang Dumai dan Kantor Kecamatan dengan membawa bukti Kartu Perlindungan Sosial (KPS) danKTP serta KK.
3. Diminta kepada Camat dan Lurah untuk melakukan pemantauan terhadap pendistribusian BLSM dan mengaktifkan posko pengaduan masyarakat guna pelayanan pengaduan masyarakat.
4. Aparatur Camat dan Lurah diharapkan melakukan koordinasi intensif dan menyeluruh terkait pelaksanaan pembagian BLSM ini dengan PT Pos Indonesia Cabang Dumai agar dapat berjalan lancar, kondusif dan tertib.
5. Pemerintah Kota Dumai bertekad menyukseskan pelaksanaan pembagian BLSM dalam situasi aman dan kondusif dengan harapan dapat memberikan manfaat kepada RTS penerima.
Demikian disampaikan, atas perhatian dan partisipasi diucapkan terima kasih.
Tertanda
H. Khairul Anwar, Wali Kota Dumai
H. Agus Widayat, Wakil Wali Kota Dumai
H. Said Mustafa, Sekretaris Daerah Kota Dumai
Zainal Effendi, Ketua DPRD Kota Dumai
Share
Komentar