Jumat, 02 Agustus 2013 17:30:00
Imbauan Pemko Dumai Terkait Bantuan Hibah Rumah Ibadah
Imbauan Pemko Dumai Terkait Bantuan Hibah Rumah Ibadah
Sehubungan dengan bantuan dana hibah pembangunan rumah ibadah yang disalurkan Pemerintah Kota Dumai pada safari Ramadhan 1434 H/2013, maka disampaikan beberapa hal sebagai berikut:
1. Supaya bantuan dana hibah dapat digunakan sebaik-baiknya untuk kegiatan proses pembangunan yang dilaksanakan untuk rumah ibadah, baik Masjid maupun Mushalla.
2. Bantuan hibah rumah ibadah berasal dari anggaran APBD Kota Dumai tahun 2013, maka penggunaannya harus tepat sasaran yang semata-mata untuk kepentingan pembangunan rumah ibadah.
3. Pemko Dumai berharap agar pembangunan rumah ibadah ini membawa manfaat besar bagi kelangsungan proses pembangunan maupun rehap bangunan yang dilaksanakan pada rumah ibadah.
4. Kepada pengurus rumah ibadah Masjid dan Mushalla diharapkan dapat menggunakan dana bantuan hibah dengan sebaik-baiknya.
Demikian disampaikan, atas perhatian dan partisipasi diucapkan terima kasih.
Tertanda
H. Khairul Anwar, Wali Kota Dumai
H. Agus Widayat, Wakil Wali Kota Dumai
H. Said Mustafa, Sekretaris Daerah Kota Dumai
Zainal Effendi, Ketua DPRD Kota Dumai
Share
Komentar