Kamis, 26 Februari 2015 07:49:00
Iuran BPJS-TK PT. AAM Bayar Sesuai UMK Dumai 2015
riauonecom, Dumai, roc, - PT. Aman Arwita Maritime (AAM) telah membuat surat pernyataan pada tanggal 18 Februari 2015 bahwa telah membayar pembayaran berasan iuran BPJS Ketenagakerjaan dengan menyertakan upah minimal sesuai UMK Dumai tahun 2015 sebesar Rp2,2 juta.
Kepala Bidang (Kabid) Prengawasan dan Syarat Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Dumai, Muhammad Fadhly, SH menjelaskan bahwa PT. AAM berjanji tetap melakukan penyesuaian perkembangan ketentuan UMK Dumai.
Dan terhadap selisih jumlah perhitungan besaran iuran BPJS Ketenagakerjaan tahun 2014 atas upah Rp1,3 juta dan ketentuan UMK Dumai tahun 2014 sebesar Rp 1.995.500 diselesaikan perusahaan selambat-lambatnya tahun 2015. "Kekurangan pembayaran iuran dan gaji pekerja akan disesuaikan,"jelas Fadhly Kamis (26/2).
Perwakilan Managemen PT. AAM, Hery Jusharyadi Damanik menjelaskan bahwa PT. AAM yang berkantor pusat di Jalan Raya Pajajaran No 23 Kota Bogor tetap menjunjung tinggi peraturan ketenagakerjaan. Dimana secara terus menerus dan berkesinambungan terbukti tetap terdaftarnya karyawan/ tenaga kerja dalam keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.
Bahkan untuk pembayaran gaji pekerja diatas ketentuan Upah Minimum Kota (UMK) Dumai. Ada pun hal yang terkait selisih pendapat pada BPJS Ketenagakerjaan, sudah terselesaikan secara baik.
"Hal itu dapat saja terjadi sewaktu-waktu, dikarenakan kebuntuan informasi dan komunikasi antar instansi dimana seyogyanya perusahaan seharusnya memperoleh informasi dan masukan dari instansi berwenang secara priodik,"jelasnya. (sri)
Share
Berita Terkait
Penting Bagi Pekerja Pengguna Laptop, Berikut Cara Membersihkan Cache di Laptop agar Tidak Lemot
PPPK Tahun 2024 Pemkot Dumai, Formasi Tenaga Teknis Terbanyak, Tenaga Pendidik Sedikit
DUMAI, - Pendaftaran Pega
Horor Kecelakaan Truk di Riau, Jalan Tol Pekanbaru-Dumai Macet Panjang
Trik Rumah Sakit Ketahuan KPK, KPK akan Seret 3 Rumah Sakit karena Tipu Tagihan BPJS Kesehatan Rp34 M
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified