Rabu, 04 Maret 2015 16:30:00
Jajaran Pengurus SBKD Se-Kota Dumai Bersilaturrahmi di Hotel Comfort
riauonecom, dumai, roc, - Pengurus Dewan Pimpinan Kota (DPK) Serikat Buruh Kota Dumai (SBKD), melaksanakan acara Silaturrahmi bersama jajaran Pengurus Unit Kerja (UK) SBKD se-Kota Dumai. Acara tersebut mengangkat tema “mantapkan kekompakan, pembaharuan serta profesionalitas perburuhan guna terwujudnya ketahanan dan kesejahteraan dalam menghadapi globalisasi.”
Ketua Panitia, M. Yunus Hasibuan, yang juga sebagai Ketua I di DPK SBKD, dalam laporannya mangatakan kegiatan silaturrahmi tersebut adalah berdasarkan hasil musyawarah Pengurus DPK SBKD. Tujuannya adalah agar sesama Pengurus di DPK dengan Pengurus UK SBKD saling kenal, kompak dan solid satu sama lainnya.
Disamping itu, kegiatan tersebut untuk melakukan pendataan ulang terhadap anggota ataupun Pengurus yang ada di tingkat UK SBKD, agar diketahui mana yang masih aktif ataupun tidak. Momen kegiatan itu juga digunakan untuk sosialisasi kepesertaan program BPJS Ketenagakerjaan.
“Tujuannya agar sesama Pengurus saling kenal dan kompak. Selain itu momen kegiatan ini juga untuk sosialisasi kepesertaan program BPJS Ketenagakerjaan, agar Buruh mengetahui pentingnya keselamatan kerja,” kata M. Yunus, yang juga sering dipanggil Oppung.
Ketua Umum SBKD, Saiful Azhar, dalam sambutannya menguraikan bahwa SBKD yang terbentuk tahun 2012 lalu, di dirikan bertujuan untuk memperjuangkan hak-hak Buruh dan juga hak anak-anak tempatan untuk mendapatkan peluang yang ada.
“Perbanyaklah silaturrahmi, sebab dalam ajaran agama mengatakan hal itu adalah menambah rezeki serta menjauhkan dari syak wasangka,” kata Ipul, dan menyebutkan bahwa dirinya juga bermula sebagai Buruh dilapangan.
Ipul juga mengingatkan bahwa tidak lama lagi masyarakat Dumai akan memilih Walikota, untuk itu pilihlah Walikota yang berpihak terhadap buruh. Disamping itu, Ketua Umum SBKD juga mengingatkan tentang pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) mulai akhir tahun 2015 ini. Artinya kita mesti siap mengahadapinya, sebab anggota ASEAN dapat memasuki negara lainnya dan bersaing dalam pembangunan ekonomi.
Pada akhir sambutannya, Saiful juga menegaskan mengenai persaingan pekerjaan, terutama bagi sesama Serikat Pekerja atau Serikat Buruh (SP/SB).
“Tidak ada satupun peraturan perundangan termasuk Perda Dumai yang mengatur bahwa wilayah ini dan itu adalah wilayah kerja serikat Pekerja si Fulan. Yang dibenarkan secara hukum adalah jika Pemberi Kerja atau Owner telah mengadakan kesepakatan kerjasama dengan salah satu SP/SB, maka yang bertanggungjawab dalam perkerjaan di tempat itu adalah SP/SB yang di setujui,” tegas Ipul, yang saat ini merupakan Sekretaris Komisi I DPRD Dumai. (oni).
Share
Berita Terkait
Ada Apa dengan Miss Universe Indonesia 2024, Vina Anggi Sitorus Mundur dari Kontes MUID 2024
Dear Rakyat, PPN Naik jadi 12 Persen Lho, Kamu Tau kan Imbas-nya Kemana Saja?
NASIONAL, METEROPOLIS, - Tarif Pajak Pertambahan
Geger di Negeri-ku, Pegawai Komdigi Bekingi Situs Judi Online: Minta Bayaran, Pekerjakan Operator, hingga Sewa Ruko
NASIONAL, - Jajaran Polda Metro Jaya menangkap sebelas oknum pegawa
Hello Arab? Hamas Kecam Media Arab yang Sebut Yahya Sinwar Teroris, Sang Jurnalis Tutup Akun
DUNIA, JAZIRAH, - Gerakan pembebasan P
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified