Rabu, 17 April 2013 16:28:00
KRMD Harapkan Permasalah Sengeketa Lahan Diselesaikan
riauone.com Dumai -Ketua komite reformasi masyarakat Dumai (KRMD) Zul Ahad mengharapkan kasus-kasus sengketa lahan di Kota Dumai cepat diselesaikan, saat ini begitu banyak kasus sengketa lahan yang akhirnya dapat memicu pertumpahan darah, dan hal itu perlu secepatnya di dudukkan.
Menurut mantan anggota DPRD Dumai itu, sekarang ini ada kasus sengketa tanah yang sedang mencuat, yakni kasus tanah Pak Udin dengan H Ali Amran yang mengaku dari perusahaan mengambil lahan milik Udin.
” Ceritanya, tahun 1995 Udin dan kawan-kawan ini membentu kelompok membuka lahan, ada sekitar 1400x1000 lahan milik masyarakat, lokasi di Guntung Kecamatan Medang Kampai, pada umumnya tanah itu ber surat dengan bentuk surat SKT, dan tahun 2002 tanah itu ditingkatkan status suratnya menjadi sertifikat,” kata ketua KRMD Dumai Zul Ahad Selasa (16/4) kemarin.
Tanah-tanah masyarakat itu pun mulai ditanam sawit pada tahun setelah lokasi tanah itu dibuka, sudah tiga kali tanam namun untuk yang kesekian kalinya terbakar, sampai pada tahun 2012 lahan sawit itu terbakar, dan akhirnya ntah perusahaan mana tiba-tiba mendatangkan beberapa alat berat (beko,red) untuk meratakan lahan, dan saat ini lahan milik masyarakat itu ditanami sawit atas nama perusahaan, namun perusahaan nya tidak ada dan tidak kunjung datang, tapi sawit sudah mulai ditanam.
” Hingga akhirnya Selasa (16/4) kemarin pak Udin langsung ke lokasi dan meminta kepada pekerja agar menghentikan pekerjaan menanam, karena status tanah itu bukan milik perusahaan, penghentian terjadi adu mulut oleh beberapa pihak perusahaan dan pak Udin, namun tidak sampai terjadi perkelahian,” katanya.
Dengan banyaknya kasus-kasus tanah itu, ketua KRMD mengharapkan ada kebijakan dari pemerintah dan DPRD agar menjadi penengah terkait masalah ini. ” Kita sangat perihatin dengan masyarakat di sana,” pungkasnya.(mnn)
Share
Komentar