• Home
  • Riau Raya
  • Kapolres Dumai Ingatkan Masyarakat tidak Membakar Hutan dan Lahan, Dumai Mulai Kabut Asap
Kamis, 26 Februari 2015 07:55:00

Kapolres Dumai Ingatkan Masyarakat tidak Membakar Hutan dan Lahan, Dumai Mulai Kabut Asap

kebakaran di Dumai Selasa
riauonecom, Dumai, roc, - Kepala Kepolisian Resort (Pulres) Dumai mengingatkan kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak membakar hutan dan lahan, jika didapati ada warga yang membakar lahan bisa dipidanakan.
 
"Jika kedapatan,  tersangka pembakar hutan dan lahan bisa dihukum berdasarkan KUHP pasal 187 dengan sengaja melakukan pembakaran diancam pidana penjara 12 tahun. Selain itu bisa juga dijerat dengan undang-undang (UU) nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan, UU nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup," tegas Kapolres Dumai, AKBP. Tonny Hermawan kepada wartawan, Kamis.
 
Kata Kapolres, untuk mencegah Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) pihaknya telah membentuk tim supaya terus melakukan pengawasan di sejumlah daerah rawan Karhutla, seperti di Kecamatan Sungai Sembilan dan Medang Kampai.
 
"Tim ini bekerja mencari titik api dan melakukan tindakan pemadaman serta memburu pelaku pembakaran hutan dan lahan, jika ditemukan mereka akan diberi sangsi tegas sebagai efek jera,"sebut Tonny.
 
Ia juga meminta masyarakat agar ikut berperan aktif dalam mengantisipasi terjadinya Karhutla. "Jika ada menemukan Karhutla di daerah masing-masing segera memberikan informasi kepada instansi terkait,"harapnya.
 
Sebelumnya, Wakil Walikota Dumai dr. H. Agus Widayat telah menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak membakar hutan dan lahan untuk membuka lahan perkebunan.
 
Menurutnya, musim panas sangat rentan terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Untuk itu diingatkan kepaa masyarakat agar tidak membakar hutan dan lahan. "Jika ada warga yang melakukan pembakaran hutan dan lahan akan diberi sangsi tegas. Karena efek dari Karhutla berdampak kepada masyarakat luas,"tegasnya. (sri). 
Share
Berita Terkait
  • 2 bulan lalu

    Firaun, Kisah-nya Masuk dalam dalam Alquran, Arkeolog Temukan Pedang Firaun Berusia 3.000 Tahun di Mesir, Berhiaskan Lambang Ini



  • 2 bulan lalu

    Apakah Rakyat Gamang? Bulan Agustus 2024 Kemarin Pemerintah Tarik Utang Baru Rp347 Triliun



  • 2 bulan lalu

    Israel dituding Tanam Alat Peledak di Alat Komunikasi Pager dan Walkie-Talkie


  • 4 bulan lalu

    Mengerikan, Sedang Dikendarai, Kap Mesin Depan Honda CR-V Mengepul dan Terbakar




    Komentar
  •