• Home
  • Riau Raya
  • Karaoke Hotel Comfort Langgar Jam Operasional, Satpol PP : Jika Terbukti Kita Tertibkan
Jumat, 13 Februari 2015 08:12:00

Karaoke Hotel Comfort Langgar Jam Operasional, Satpol PP : Jika Terbukti Kita Tertibkan

Comfort Hotel Dumai
riauonecom, Dumai, roc, - Sejumlah tempat hiburan malam di Kota Dumai masih ada yang melanggar batas waktu operasional yang diatur dalam Peraturan Walikota (Perwako) Dumai Nomor 21 tahun 2013 tentang izin dan ketentuan operasional hiburan malam. 
  
Pantauan dilapangan, tempat karaoke Hotel Comfort Dumai didapati buka hingga Pukul 02.00 dini hari. Padahal dalam perwako nomor 21 tahun 2013 sudah jelas diatur bahwa batas operasional hiburan malam diizinkan hanya sampai pukul 00.00 WIB.   
  
Hal tersebut diperkuat dengan pernyataan salah satu pengunjung tempat karaoke Hotel Comfort Dumai bernama Jon, kepada kepada wartawan yang mengatakan, tempat karaoke hotel comfort Dumai masih buka pada pukul 02.00 dini hari. 
  
"Rabu malam saya menemani tamu, hingga pukul 02.00 dini hari kami masih berada di salah satu room karaoke dilantai empat Hotel Comfort Dumai. musiknya kuat dan banyak cewek-cewek seksi yang lalu lalang disitu,"sebutnya, Jumat. 
  
Menanggapi hal itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Dumai, Noviar Indra Putra Nasution menegaskan bahwa apabila ada tempat hiburan yang buka hingga dini hari akan diberi sangsi tegas karena melanggar Perwako Dumai. 
  
"Berdasarkan Perwako Dumai nomor 21 tahun 2013, tempat hiburan hanya boleh buka hingga pukul 00.00 WIB, jika ada pusat hiburan yang buka diatas pukul 00.00 WIB dianggap melanggar Perwako Dumai 2013 dan bisa diberi sangsi tegas,"katanya.
 
Noviar berjanji akan menugaskan personil Satpol PP untuk melakukan razia di hotel Comfort Dumai. "Kita akan menggelar operasi di hotel Comfort Dumai, jika terbukti buka hingga dini hari  izin tempat karaoke hotel comfort Dumai bisa dicabut,"tegas Noviar.   
  
Hal senada juga disampaikan, Kepala Badan Pelayanan Terpadu Penanaman Modal (BPTPM) Kota Dumai, Hendri Sandra. Hendri sandra mengatakan jika ada tempat hiburan malam yang melanggar Perwako terancam di cabut izinnya. 
  
"Jam opetrasional tempat hiburan malam di Kota Dumai sudah diatur didalam Perwako Dumai Nomor 21 tahun 2013 tentang izin dan ketentuan operasional hiburan malam. Bahkan Perwako sudah kita sosialisasikan kepada seluruh pengusaha tempat hiburan malam di Dumai. Jika ada yang melanggar izinnya bisa kita cabut," tegasnya.
 
Terkait tempat hiburan karaoke di hotel Comfort Dumai yang dilaporkan buka hingga dini hari, dia mengaku baru mendapat laporannya. "Saya akan menghubungi ownernya,"pungkasnya.
 
Sementara, Humas Hotel Comfort Dumai, Sukarmin dan Manager Marketing Hotel Comfort Dumai Novi saat dihubungi secara terpisah melalui telepon selulernya enggan memberikan penjelasan terkait kejadian itu. "Saya belum bisa memberikan keterangan,"sebutnya. (rel)
Share
Berita Terkait
  • satu minggu lalu

    Dear Rakyat, PPN Naik jadi 12 Persen Lho, Kamu Tau kan Imbas-nya Kemana Saja?


    NASIONAL, METEROPOLIS, - Tarif Pajak Pertambahan
  • 2 bulan lalu

    Pemerintah Buka Seleksi PPPK 2024 Hari Ini, Ini Link Pendaftarannya



    NASIONAL, - Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah d
  • 3 bulan lalu

    Naik Lagi, Minyakita Mahal & Langka Usai HET Naik, Zulhas Buka Suara


    Komentar
  •