- Home
- Riau Raya
- Kunjungan Kapolda ke Dumai, Kapolres Dumai Sanggupi Perintah Kapolda Tangkap Pemilik Sabu 3,3 Kg
Kamis, 09 Maret 2017 20:09:00
Kunjungan Kapolda ke Dumai, Kapolres Dumai Sanggupi Perintah Kapolda Tangkap Pemilik Sabu 3,3 Kg
DUMAI- Kapolda Riau Brigjen Pol Zulkarnain melakukan kunjungan kerja ke Kota Dumai dalam rangka meningkatkan hubungan silahturahmi dan meningkatkan kinerja di wilayah hukumnya, Kamis (9/3/17).
Disela-sela kunjungan itu, Zulkarnain menyelipkan perintahkan kepada Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting, untuk mengungkap atau menangkap pemilik narkotika jenis sabu-sabu seberat 3,3 kilogram.
Waktu yang diberikan Kapolda Riau untuk Kapolres Dumai hanya satu bulan. "Jangan lemah dan saya yakin bisa menangkap pelakunya. Itu barang (sabu) jumlahnya cukup banyak," tegas Zulkarnain di Mapolres Dumai.
Bukan hanya masalah harus bisa menangkap pelakunya, tapi kata Zulkarnain, jajaran Polres Dumai harus mampu menjaga kondisi wilayahnya agar narkotika jaringan internasional itu tidak bisa masuk ke daerah ini.
"Selain menangkap pelakunya, saya minta kondisi wilayah hukum daerah ini mendapat penjagaan ketat. Harus tahu kenapa barang haram itu bisa masuk ke Kota Dumai," pintanya kepada Kapolres Dumai.
Pemintaan Kapolda Riau itu langsung disanggupi AKBP Donal Happy Ginting. "Siap komandan. Segara mungkin akan kita tangkap pelakunya. Kita sudah kantongi indentitasnya," jawab Kapolres Dumai ke Zulkarnain.
Selain urusan kunjungan kerja di wilayah hukumnya, Kapolda Riau juga bertemu langsung dengan Walikota Dumai Zulkifli AS dan sejumlah pejabat di jajaran Forkompimda Kota Dumai lainnya.
"Ini hanya kunjungan biasa dan saya pernah bertugas selama 5 bulan di Dumai ini. Tidak ada maksud khusus dalam kunjungan ini, hanya sebatas silaturahmi saja," ucap Brigjen Pol Zulkarnain kepada awak media singkat.
Informasi tambahan, Jajaran Polres Dumai berhasil mengamankan narkotika jenis sabu-sabu seberat 3,3 kilogram dari sebuah rumah di Jalan Pangkalan Sena, Gang Sederhana, Kelurahan Simpang Tetap Darul Iksan, Kecamatan Dumai Barat.
Barang bukti narkotika itu diamankan petugas, Sabtu (25/2/19) pagi. Barang Bukti 3 paket besar dengan berat masing-masing 1 kilogram dan 3 paket sedang isi 1 ons sabu yang disimpan di dalam lemari kayu yanga ada dalam kamar rumah.
Kabarnya rumah yang ditemukan menyiman narkotika dengan jumlah cukup banyak itu milik pria berinisial SB alias Zul Aceh. Tapi pada penggerebekan itu, diduga tersangka sudah berhasil melarikan diri dan kabur ke Negara Malaysia. (rtc).
Share
Berita Terkait
Dukung Peningkatan PAD, DPRD Bahas Dana Bagi Hasil PI 10% dengan PT. BLJ dan PT. RPR
PARLEMEN, Bengkalis, - Komisi III DPRD Kabupaten
Silakan Masyarakat Lihat Sendiri, Pemprov Riau Sudah Larang ASN Gunakan Kendaraan Dinas untuk Liburan Nataru
RIAU, PEKANBARU, - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan P
Komisi IV Koordinasi ke RSUD Arifin Achmad, Minta Kedepannya Proses Rujukan Dapat Berjalan Lebih Baik
A Year of Growth for VinFast: Navigating the Storm, Seizing Opportunity
HANOI, VIETNAM - 26 December 2024 - While the EV industry is enteri
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified