• Home
  • Riau Raya
  • MKPT UEK-SP, Wawako : Laba UEK SP Meningkat Pesat Menjadi Rp4 Milyar
Kamis, 29 Januari 2015 10:02:00

MKPT UEK-SP, Wawako : Laba UEK SP Meningkat Pesat Menjadi Rp4 Milyar

wawako Dumai Aguswi. (roc)
riauonecom, Dumai, roc, - Wakil Walikota Dumai, H. Agus Widayat, kemarin resmi membuka Musyawarah Kelurahan Pertanggung Jawaban Tahunan (MKPT) Usaha Ekonomi Kerakyatan Simpan Pinjam (UEK SP) 2015 di UEK SP Insan karya Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota. 
  
MKPT UEK SP dihadiri Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Pemberdayaan Masyarakat, Hamdan Kamal, Camat Dumai Kota, Budi Hasnul, Lurah Bintan, pengurus dan pemanfaat UEK SP Insan Karya kelurahan bintan Kecamatan Dumai Kota dan undangan lainnya. 
  
Usai membuka MKPT UEK SP,  kepada wartawan Wawako, H. Agus Widayat menyampaikan apresiasi kepada pengurus UEK SP Insan Karya yang dianggap sukses menggulirkan dana UEK SP, kesuksesan tersebut dapat terlihat dari meningkatnya laba UEK SP dari Rp500 juta menjadi Rp4 Milyar. 
  
"Laba UEK SP Insan Karya meningkat pesat, sejak digulirkan pada 2009 lalu, dari Rp500 juta menjadi Rp4 milyar. Saya melihat pengurus UEK SP sukses dalam menggulirkan dana bantuan modal usaha itu,"sebutnya.  
  
Selain laba yang terus meningkat, jumlah pemanfaat juga mengalami peningkatan, dari laporan pengurus yang saya terima ada sekitar 384 kepala keluarga yang memanfaatkan dana UEK SP untuk usaha perdagangan. 
  
Wawako berharap program UEK SP yang telah digulirkan pemerintah berhasil menekan angka kemiskinan dan mampu menciptakan peluang kerja baru. "Saya berharap program UEK SP yang telah digulirkan pemerintah berhasil menekan angka kemiskinan dan mampu menciptakan peluang kerja baru,"harapnya. 
  
Kepada pemanfaat dana UEK SP wawako mengajak agar memanfaatkan dana tersebut untuk modal usaha bukan untuk memenuhi kebutuhan konsumtif, kpeada pengurus UEK SP dituntut mampu mengelola dana UEK dengan baik dan benar, seperti menyalurkan dana UEK tepat sasaran, tepat guna dan tepat waktu agar dananya terus bergulir untuk modal usaha bagi wira usaha menengah kebawah. 
  
"Yang dimaksud dengan tepat sasaran, dana UEK diberikan kepada Masyarakat kurang mampu sebagai modal usaha, bukan diberikan kepada Masyarakat yang sudah mapan atau diberikan untuk memenuhi kebutuhan konsumtif,"pesannya. 
  
Dijelaskan Wawako, tepat guna adalah menyalurkan dana UEK SP untuk modal usaha dan bukan untuk memenuhi kebutuhan konsumtif. Tepat Waktu, pemanfaat dana UEK harus mengembalikan pinjaman tepat waktu sesuai perjanjian, tujuannya agar dana UEK dapat terus bergulir agar Pemanfaat lainnya bisa menikmati dana tersebut. 
  
"Selain menyalurkan dana UEK SP, kepada pengelola diharapkan mampu melakukan pembinaan, memberikan pelatihan untuk meningkatkan SDM bagi pemanfaat,"pungkas Wawako. (rel) 
 
 
 
Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified