• Home
  • Riau Raya
  • Menteri Kelautan dan Perikanan Tunjuk Dumai sebagai Kawasan Minapolitan
Selasa, 04 November 2014 06:46:00

Menteri Kelautan dan Perikanan Tunjuk Dumai sebagai Kawasan Minapolitan

budidaya ikan. ilustrasi
riauonecom, Dumai, - Kota Dumai telah ditetapkan sebagai salah satu daerah sentral industri perikanan atau minapolitan yang diharapkan ke depannya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
 
Penunjukan Dumai sebagai Kawasan Minapolitan sebelumnya ditetapkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan di Jakarta. Penetapan Dumai sebagai Minapolitan juga tercantum dalam surat keputusan menteri terkait mengingat letak Kota Dumai yang strategis.
 
Penetapan itu sebelumnya juga telah dibahas dan disusun dalam draft awal penyusunan rencana induk kawasan Minapolitan yang berada di Tanjung Pedempul dan Geniot, Kecamatan Sungai Sembilan.
 
Hal ini juga sesuai dengan Keputusan Mentri (Kepmen) Nomor 32 tentang penetapan Wilayah Sentral Perikanan dan Undang-undang Perikanan Nomor 12.
 
Menurut Kepala Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan Kota Dumai, Syafrizal menyebutkan, sudah mempunyai latar untuk dibentuk sebagai daerah atau kawasan Minapolitan.
 
“Kami juga telah memiliki konsep tentang pedoman umum kawasan industri perikanan. Hal ini yang membuat Dumai layakuntuk menjadi Minapolitan,” katanya.     Disnakkanla Dumai 1
 
Sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Dumai, kata dia, seluruh satuan kerja terkait telah ditugaskan untuk menentukan sebuah kawasan tepat dan layak untuk dijadikan sentra industri perikanan.
 
“Melalui penetapan ini, diharapkan Dumai akan mampu mendorong berkembangnya sistem dan usaha perikanan serta kelautan, berdaya saing dengan berbasis kerakyatan dan terdesentralisasi dikawasan minapolitan,” kata Syafrizal.
 
Untuk pengawasan dilapangan atau diperairan laut Dumai, kata Syafrizal, kedepan akan ditambah satu unit kapal pengawas guna menunjang pasilitas operasional Disnakkanla.
 
Melakukan Pengembangan Usaha Melalui Budidaya Ikan Air Tawar
 
Kondisi usaha budidaya air tawar maupun payau serta pengolahan produk hasil perikanan pada umumnya dilakukan oleh usaha kecil dengan masalah utamanya adalah permodalan, perlatan, manajemen dan akses teknologi serta pemasaran.
 
Oleh karena itu Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan baru-baru ini juga melaksanakan program pengembangan usaha perikanan yaitu kegiatan temu teknis pembudidaya ikan dan pengolah hasil produk perikanan yang ada di Kota Dumai. (*)
 
#dishub
Share
Berita Terkait
  • 2 bulan lalu

    Horor Kecelakaan Truk di Riau, Jalan Tol Pekanbaru-Dumai Macet Panjang



  • 2 bulan lalu

    Firaun, Kisah-nya Masuk dalam dalam Alquran, Arkeolog Temukan Pedang Firaun Berusia 3.000 Tahun di Mesir, Berhiaskan Lambang Ini



  • 2 bulan lalu

    Israel dituding Tanam Alat Peledak di Alat Komunikasi Pager dan Walkie-Talkie


    Komentar
  •