Sabtu, 09 Desember 2017 17:38:00

PAW tak Diproses, PKPI Gugat Ketua DPRD Dumai

DUMAI, - Dewan Pimpinan Nasional  (DPN) Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)  gugat  Ketua DPRD Kota Dumai. Sidang perdana diagendakan dilaksanakan di PN Dumai  Rabu (13/12/2017) pekan depan.
 
Gugatan diajukan lantaran Ketua DPRD Kota Dumai tidak melaksanakan proses Penggganti Antar Waktu (PAW) terhadap  anggota DPRD Kota Dumai atas nama Yusuf  Manullang.
 
Ketua DPK PKPI Kota Dumai Parluhutan Harianja menyebutkan, DPP PKPI Provinsi Riau melalui surat No. 10/DPP PKPI/U/PAW/VIII/2017 telah mengusulkan pencabutan keanggotaan partai  dan PAW atas nama Yusuf Manullang berikut anggota DPRD dari Kabupaten Siak,  Rokan Hilir (Rohil) dan Rohul.
 
Bahkan sesuai surat  DPN PKPI No/ 33/DPN PKPIND/IX/2017  yang ditandatangani Ketua Umum Prof DR. AM Hendropriyono ST SH MH dan Sekretaris Jenderal PKPI DR Imam Anshori Saleh SH.  MMum  tanggal 5 Desember 2017,  PAW atas nama Yusuf  Manulang untuk digantikan Parluhutan Harianja  sudah disetujui.
 
“PAW atas nama Yusuf  Manulang untuk digantikan Parluhutan Harianja sudah disetujui  Ketua Umum DPN PKPI, namun ketua DPRD Kota Dumai  tak melaksanakannya,” sesal H Armidy seorang tokoh pemuda kota Dumai.  
 
Yusuf  Manulang    merupakan angggota DPRD Kota Dumai dari PKPI, telah  diminta  di PAW untuk digantikan oleh Ketua  DPK PKPI Kota Dumai Parluhutan Harianja.
 
Hanya saja,  permintaan DPN PKPI tersebut tak diindahkan Ketua DPRD Kota Dumai. Politisi asal PDI Perjuangan itu berdalih pihaknya menunggu proses penyelesaian dualisme kepemimpinan PKPI.
 
Pada hal, permasalahan  di  tubuh  PKPI sudah diselesaikan di tingkat pusat. “Masalah di tubuh PKPI sudah selesai,” kata Paruhutan Harianja.
 
Menurut Parluhutan, tidakan ketua DPRD Kota Dumai tidak melaksanakan PAW telah menimbulkan kerugian  materil, moril dan kerugian secara immaterial  mencapai lima milliar lebih
 
“Tindakan Ketua DPRD Kota Dumai yang  tidak  melaksanakan proses PAW tersebut telah menimbulkan kerugian meteril, moril  dan immaterial  mencapai lima miliar lebih,” sesal Parluhutan Harianja lagi.
 
Sayang Ketua DPRD Kota Dumai Gusri Efendy belum berhasil dikonfirmasi terkait hal ini. (jon)
Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified