Rabu, 07 Maret 2018 17:19:00
Panwaslu Dumai Bersihkan APK Paslon Peserta Pilkada Riau
DUMAI, - Alat Peraga Kampanye (APK) di Dumai dibersihkan. Begitu juga bendera partai yang berdiri di sejumlah lokasi di Kota Dumai disapu bersih Rabu (7/3/18).
Operasi pembersihan APK Paslon Gubri di Kota Dumai dikoordinir langsung oleh Ketua Panitia Pangawas Pemilu (Panwaslu) Kota Dumai Supratman. Ketua KPU Kota Dumai Darwis S.Ag juga terlihat turun ke lapangan.
Puluhan anggota Satpol PP Pemko Dumai langsung bergerak cepat mencabut puluhan bendera pantai pengusung paslon Gubri di Jalan Jenderal Sudirman hingga ke sejumlah protocol lainnya. Anggota Panwaslu serta anggota KPU Kota Dumai turut membantu.
Ketua Panwaslu Kota Dumai Supratmen menjelaskan, operasi pembersihan APK di kota Dumai dibagi dua timp. Tim pertama beroperasoi melakukan pembersihan APK dan bendera Partai di dalam kota. Sedangkan rombongan 2 beroperasi ke pinggiran.
“Tim satu bergerak ke kanan, melakukan pembersihan di dalam kota, sedang tim 2 malakukan pembersihan dari sepanjang jalan Bukit Timah hingga simpang Perwira Bagan Besar, mudah-mudahan tak ada kendala,” kata Supratman kepada riauone di sela-sela persiapan operasi.
Sementara Ketua KPU Dumai Darwis S.Ag menambahkan, sebelum operasi pembersihan AKP di Dumai, sudah dilakukan pemberitahuan melalui surat kepada masing-masing partai pengusung Paslon peserta Pilkada Riau di Dumai. “Sebelumnya sudah dikirimi surat kepada masing-masing partau pengusung agar dilakukan pembersihan,” kata Darwis.
Menurutnya, bendera partai pendukung bukan tak bisa didirikan. Begitu juga APK bisa saja dipasang. Tentu pemasangan APK dan bendera partai tersebut harus sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pasang bendera bisa dilakukan saat ada pertemuan akbar, namun harus didirikan sesuai ketentuan yang sudah diatur sebelumnya,” jelasnya sembari menambahkan untuk cetak Baiho tak ada kewenangan partai pengusung Paslon Gubri. “Cetak dan pemasangan baleho tak ada hak partai pengusung,” ungkapnya. (Nly/zar).
Share
Komentar