Kamis, 29 Januari 2015 09:57:00
Pelatihan AK3U Angkatan II Digelar
riauonecom, Dumai, - Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Dumai mengelar pelatihan Ahli Keselamatan Kesehatan Kerja Umum (AK3U). Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Disnakertrans Dumai, Drs. H. Amiruddin, MM di aula pertemuan Disnakertrans Dumai Jalan Air Bersih Dumai Timur, kemarin.
Ketua Panitia Muhammad Fadhly mengatakan pelatihan ini adalah program Disnakertrans untuk mempersiapkan ahli K3 umum di perusahaan yang ada di Kota Dumai yang digelar pada tahun 2015.
"Pelatihan ini merupakan pelatihan angkatan ke II, dan diikuti sebanyak 30 perwakilan masing-masing perusahanaan yang di Kota Dumai.
Waktu pelaksanaan pelatihan Ahli K3 Umum akan dilaksanakan 120 jam pelajaran atau selama 12 hari efektif,"ujarnya.
Fadhly menambahkan, adapun nara sumber pelatihan AK3U ini berasal dari Disnakertrans Provinsi Riau dan Kemennaker RI. "Disnakertrans Dumai menyelenggarakan pelatihan Ahli K3 umum seringi makin banyaknya terjadi kecelakaan kerja dan minimnya tenaga Ahli K3 Umum disejumlah perusahaan yang ada di Kota Dumai,"sebutnya.
Sementara Kadisnakertrans Dumai Drs. H. Amiruddin, MM menyampaikan terima kasih pada panitia, peserta, dan pihak perusahaan yang telah menyelenggarakan dan mengikuti kegiatan pelatihan AK3U angkatan II tahun 2015 tersebut.
Dia berharap, setelah menyelesaikan pelatihan Ahli K3 Umum ini peserta diharus mampu menjelaskan tugas, wewenang dan tanggung jawab Ahli K3, menjelaskan hak pekerja dalam bidang K3, menjelaskan kepada pengusaha bahwa upaya K3 menguntungkan bagi perusahaan, menjelaskan tujuan sistem manajemen K3 (SMK3), menjelaskan sistem pelaporan kecelakaan, menganalisa kasus kecelakaan, mengetahui faktor penyebabnya dan dapat menyiapkan laporan kecelakaan kepada pihak terkait.
Amiruddin menegaskan, agar seluruh perusahaan Sub kontraktor (Subkon) yang ada di Kota Dumai kedepannya harus memiliki AK3U. Karena selama ini terlihat perusahaan-perusahaan Subkon yang ada di Kota Dumai kurang mengindahkan hal tersebut.
Dia berharap, setelah menyelesaikan pelatihan Ahli K3 Umum ini peserta diharus mampu menjelaskan tugas, wewenang dan tanggung jawab Ahli K3, menjelaskan hak pekerja dalam bidang K3, menjelaskan kepada pengusaha bahwa upaya K3 menguntungkan bagi perusahaan, menjelaskan tujuan sistem manajemen K3 (SMK3), menjelaskan sistem pelaporan kecelakaan, menganalisa kasus kecelakaan, mengetahui faktor penyebabnya dan dapat menyiapkan laporan kecelakaan kepada pihak terkait. "Setiap perusahaan yang memiliki pekerja lebih dari Seratus pekerja wajib memiliki AK3U,"tambah Amiruddin. (rel)
Share
Berita Terkait
Kisah Sejarah, Pompeii Musnah Karena Azab Allah, Kisahnya Tercantum Dalam Al Quran
DUNIA, Pompeii - Para arkeolog yang meneliti Kota Pompeii menemukan fakta baru yang mengerikan. Pada 28 Mei 2018 lalu, tim arkeolog mendapati sebuah kerangka dalam posisi yang m
Terkait Kasus Ledakan Kilang Pertamina RU II Dumai, Petugas RS Pertamina Dumai Larang Wartawan Lakukan Peliputan
DUMAI, RIAU, - Kepastian Jumlah korban serta kondisi mereka pasca terjadinya ledakan di Kilang Pertamina RU II Dumai masih belum diketahui secara pasti. Petugas Rumah Sakit (RS)
Bupati Rohul ; Pelatihan Pra Tugas Ini Agar Para Kades Terpilih Tau Mengenai Tupoksi Terutama Tatakelola Keuangan
Rokan Hulu, RiauOne.Com - Bupati Rokan Hulu (Rohul) H.Sukiman buka pelatihan Pra Tugas bagi Kepala Desa (Kades) Terpilih pada Pilkades Serentak gelombang ke tiga dan Pilkades An
Libur Hari Besar PT KPI RU II Dumai Beroperasi Normal, Pasokan BBM dan LPG Aman
RIAU, Dumai, 25 Desember 2021 - Pertamina melalui Subholding Refining & Petrochemical, PT Kilang Pertamina Internasional (PT KPI) Refinery Unit Dumai m
Komentar