- Home
- Riau Raya
- Pemerintah Kota Dumai Melalui Dinsos Siap Berikan bimbingan Rehabilitasi ODGJ dan Gepeng
Sabtu, 26 Februari 2022 23:21:00
Pemerintah Kota Dumai Melalui Dinsos Siap Berikan bimbingan Rehabilitasi ODGJ dan Gepeng
DUMAI - Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ), Gelandangan Pengemis (Gepeng) merupakan salah satu kategori Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) karena tidak dapat melaksanakan fungsi sosial sehingga tidak dapat terpenuhi kebutuhan hidupnya (Jasmani, Rohani, Sosial) secara memadai dan wajar.
Pemerintah Kota Dumai Melalui Dinas Sosial selalu untuk siap memberikan bimbingan dan upaya rehabilitasi sosial dasar bagi penyandang Disabilitas Terlantar, Anak Terlantar, Lanjut Usia Terlantar, serta Gelandangan Pengemis di Luar Panti untuk ODGJ termasuk disabil mental.
Untuk saat ini Dinas Sosial Kota Dumai telah memiliki Rumah Singgah dimana mempunyai fungsi sebagai tempat penampungan sementara bagi lansia terlantar, anak terlantar, ODGJ, gelandangan dan pengemis.
Kepala Dinas Sosial Melalui Kasi Rehabilitasi Sosial Dian Ekawati, S.IP menyampaikan bahwa untuk kategori penyandang masalah sosial seperti gelandangan dan pengemis kebanyakan dari warga pendatang yang berasal dari daerah luar Provinsi Riau.
"Kebanyakan dari mereka orang pendatang yang berasal dari luar daerah Riau, awalnya mereka datang kesini dengan tujuan untuk mencari pekerjaan, tetapi karena banyak yang ditipu kemudian identitasnya ditahan oleh pihak penyedia pekerjaan akhirnya mereka kesulitan untuk pulang dan akhirnya mereka kami bawa ke Dinas Sosial untuk kami bantu sebelum kami pulangkan ke daerah asalnya," ungkapnya Jumat (25/02).
Lebih lanjut beliau juga menjelaskan untuk para gelandangan dan pengemis yang di rehabilitasi di Rumah Singgah Dinas Sosial akan diberikan Bimbingan Fisik dan Mental sebelum di pulangkan ke keluarganya masing-masing.
"Biasanya untuk gelandangan dan pengemis kami bawa kesini dulu untuk diberikan bimbingan baik itu fisik maupun mental, nanti ada petugasnya langsung dari Kementrian Sosial (Peksos) Pekerja Sosial dari Dinsos Kota Dumai yang akan memberikan bantuan secara Psikologis, untuk disabil mental ODGJ yg memiliki keluarga utk perawatan selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga, dikarenakan untuk saat ini di RSUD Kota Dumai sudah ada bangsal jiwa utk Rehabsos disabil mental, yang mendapatkan perawatan lanjutan ke RSJ Tampan PKU hanya ODGJ terlantar tanpa identitas," jelasnya.
Beliau juga menghimbau kepada masyarakat Dumai yang lebih peduli dan kooperatif untuk bekerja sama dalam penelusuran keluarga identitas klien, sehingga nantinya akan memudahkan proses reunifikasi dan terminasi dengan pihak keluarga.
" Apabila masyarakat melihat ODGJ maupun Orang terlantar ini bisa melaporkan ke Kasi Trantib di Kelurahannya masing-masing, nanti juga kami dari Dinas Sosial akan turun ke lapangan untuk segera kami tangani setelah itu baru kami berikan rehabilitasi kepada orang-orang tersebut, dan diharapkan masyarakat ada kepeduliannya dan kesadarannya mengenai hal tersebut," tutupnya. (DSK/ys).