Kamis, 25 Agustus 2016 07:43:00

Penarikan PPn Hotel di Dumai Agar Terapkan Online

grand zuri dumai
DUMAI, RIAU, - Anggota DPRD Kota Dumai Komisi II Paruntungan Pane minta pemerintah daerah untuk menerapkan sistem komputerisasi secara online dalam kegiatan penarikan pajak pertambahan nilai transaksi perhotelan.
 
Penerapan sistem elektronik ini diharapkan untuk menekan terjadinya kecurangan atau manipulasi PPn 10 persen yang dikenakan untuk setiap transaksi hotel dan dalam rangka optimalisasi penerimaan keuangan daerah.
 
“PPn dibebankan kepada pengunjung dan pengusaha hanya sebagai perpanjangan tangan pemerintah melalui dinas pendapatan daerah dalam melakukan penarikan pajak tersebut," sebut dia kepada pers kemarin.
 
Dijelaskan, dengan pemakaian sistem online ini nantinya Dispenda dapat mengetahui secara pasti dan transparan nilai transaksi yang terjadi di setiap hotel serta mengantisipasi tingkat kebocoran.
 
Disamping itu, transaksi yang terjadi seperti tingkat kunjungan hunian kamar menjadi lebih pasti dan transparan sehingga diharapkan tidak ada manipulasi data.
 
“Kita akan segera investigasi ke lapangan dan mengundang pengusaha hotel untuk rapat dengar pendapat terkait sistem penarikan PPn online ini agar tidak ada kecurangan dalam pelaporan data transaksi hotel tersebut," tegas dia. (mcr/roc).
Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified