Minggu, 18 Juni 2017 17:21:00
Pengawasan Sibaiknya Ada di Dumai, Kenapa harus diambil Alih Provinsi?
DUMAI, - Sesuai ketentuan baru, banyak perubahan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (SKPD). Salah satunya di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Dumai.
Jika sebelumnya bidang pengawasan ditangani kabupaten/ kota, sesuai SOP baru, sudah diambil alih Provins. Kondisi itu akhirnya membebani Di8snakertrans tingkat kabupaten/ kota. Sebab pekerja yang merasa dirugikan perusahaan masih saja melapor ke Disnakertr setempat
“Sebaiknya bidang pengawasan ditempatkan di Kota Dumai. Hal ini penting agar pananganan masalah pelanggaran hak normatif pekerja dapat dikoordinasikan dengan baik dan cepat,” tegas Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Persyaratan Kerja Disnakertrans Dumai Muhammad Fadhly SH.
Dijelaskan, sejak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Dumai dikukuhkan, Bidang Pengawasan yang sebelumnya merupakan kewenangan Disnakertrans Kota Dumai, sudah ditarik ke Provinsi. Dengan demikian penyelesaian perselisihan menyangkut hak normatif sudah ditangani Provinsi.
“Penyelesaian hak normatif kini bukan di kita (Disnakertranstrans Dumai) lagi, sudah menjadi wewenang Disnakertrans Provinsi Riau,” ujarnya. Namun demikian, kata Fadhly, pekerja selalu saja melapor ke Disnakertrans Kota Dumai.
Informasi yang berhasil dihimpun di Dumai menyebutkan, hak normatif adalah hak dasar buruh dalam hubungan kerja yang dilindungi dan dijamin dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Klasifikasi hak normatif buruh diantaranya, hak yang bersifat ekonomis seperti upah atau THR, yang bersifat politis seperti membentuk serikat buruh, menjadi atau tidak menjadi anggota serikat buruh, dan mogok, yang bersifat medis contohnya keselamatan dan kesehatan kerja, serta yang bersifat sosial seperti cuti kawin
Namun setelah pelantikan Pejabat Pimpinan Tertinggi Pratama dan Pejabat Administrator di lingkungan Pemko Dumai dilaksanakan belum lama ini, Bidang Pengawasan sudah ditarik ke Provinsi.
“Kami disini tak memiliki wewenang lagi menangani hak normatif, tapi pekerja yang dirugikan menytangkut hak normatif masih saja berdatangan ke sini. Untuk itu diharapkan bisang pengawasan ditempatkan di kota Dumai ini,” pintanya.
Sementara Kepala Disnakertransduk Provinsi Riau H Rasidin Siregar SH di ruang kerjanya di Pekanbaru belum lama ini mengaku akan melakukan evaluasi terhadap pegawai pengawasan di kota Dumai.
Hal tersebut dilakukan agar koordinasi dan kerjasama antara Disnakertrans Kota Dumai dengan pegawai pengawas berjalan dengan baik. “Ya terimakasih masukan ini, saya akan berupaya melakukan evaluasi,” tegasnya meyakinkan. (nly/zar)
Share
Berita Terkait
Desa Siambul Desa yang Berkembang dengan Struktur Organisasi Pemerintahan yang Solid
RIAUONE, Inhu - Desa Siambul merupakan salah satu desa yang terletak di Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau. Desa ini memiliki ju
Fokus China: Teknologi Menabur Benih Harapan dalam Memerangi Penggurunan
HOHHOT, CHINA - National Forestry and Grassland A
Ketua DPRD Bengkalis Dukung Musdalub LAMR Masa Khidmat 2025-2030
PARLEMEN, BENGKALIS, Mandau, - Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, Septian Nugraha, SE.,M.I
Hasil Audit Positif dari BPK RI Di Apresiasi Ketua DPRD
PARLEMEN, BENGKALIS, - Ketua DPRD Bengkalis Septian Nugraha, SE.,M.IP bersama Bupati Bengkalis Kasmarni, S.Sos., MMP menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LH
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified