Senin, 14 Desember 2015 20:11:00

Polres Dumai Tangkap Puluhan Anak Punk

RIAUONE.COM, DUMAI  - Polres Dumai bersama Dinas Sosial dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar razia anak punk yang kebelakangan ini kian menjamur di Kota Dumai, Senin (14/12).
 
Alhasil, puluhan anak punk berhasil ditangkap dan kemudian digiring ke Mapolres Dumai. Selanjutnya dilakukan pendataan untuk selanjutnya puluhan anak punk itu dipulangkan ke daerahnya masing-masing.
 
Kapolres Dumai AKBP Suwoyo melalui Kasat Pol Air Polres Dumai AKP Yudhi Franata, SIK didampingi Kasat Binmas Polres AKP Agung Triadi, SIK menyebutkan, diketahui kedatangan sejumlah anak punk itu ke Kota Dumai ialah untuk menghadiri acara musik yang akan dilaksanakan di Kota Dumai.
 
"Mereka mengetahui adanya acara musik itu melalui media sosial yakni Facebook. Apalagi mereka juga merupakan kelompok pecinta musik. Sehingga mereka berdatangan ke Kota Dumai,"ujar Kasat.
 
Yudi menjelaskan, pihak kepolisian sudah menghimbau saat melakukan patroli kepada para anak punk itu untuk segera kembali ke Kota asal mereka, namun nyatanya mereka masih berada di Kota Dumai. Dengan demikian tim gabungan melakukan penertiban kepada mereka. "Alasan mereka ialah tidak ada kendaraan untuk ditumpangi saat kita himbau pulang ke Kota asal mereka, ditambah mereka juga tak memiliki modal untuk kembali ke Kota asal,"tuturnya.
 
Dikatakannya, dalam operasi itu sebanyak 86 anak punk yang terjaring dengan rincian 75 laki-laki dan 11 perempuan. Mereka berasal dari beberapa daerah diantaranya, Pekanbaru, Bogor, Aceh, Palembang, Medan dan beberapa daerah lainnya. "Titik lokasi yang dilakukan razia itu diantaranya, Ombak dan Sukajadi, dan sekitaran Taman Bukit Gelanggang," tambah Kasat.
 
Yudi menegaskan, saat ini para anak punk yang dirazia tersebut akan dipulangkan ke daerahnya masing-masing dan sebelumnya mereka diberikan pengarahan dan berjanji untuk tidak kembali ke Kota Dumai. "Kita tegaskan tadi kepada para anak punk itu agar tidak kembali lagi ke Kota Dumai, jika kedapatan mereka kembali lagi ke Kota Dumai maka Polres Dumai akan melakukan penindakan berupa penangkapan," pungkas AKP Yudhi.
 
Sementara Kasi Dalops Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Dumai, puluhan anak punk tersebut telah diakomodir untuk pulang kedaerah ataupun Kota asal masing-masing hingga daerah perbatasan Kota Dumai, tepatnya Simpang Batang Kabupaten Rohil.
 
"Setelah ini, apabila mereka kembali ke Kota Dumai maka akan ditindakan sesuai Perda yang berlaku tentang Ketertiban Umum yang tertuang dalam Perda No.12 Tahun 2002 yang mengatur tentang Mengganggu Ketertiban Umum,"tegasnya (sri).
 
Share
Berita Terkait
  • 9 bulan lalu

    Sedang Gembira ada Jalan TOL, Eh Pemerintah Naikan Tarif Tol Dumai-Pekanbaru dari Rp118.500 jadi Rp171.500


    Komentar
  •