Jumat, 19 Desember 2014 09:01:00
Polsek Dumai Timur Amnkan Pelaku Perjudian Nomor
riauonecom, Dumai, - Kepolisian Sektor (Polsek) Dumai Timur berhasil mengamankan pelaku yang diduga melakukan Tindak Pidana perjudian jenis nomor (togel), akhir pekan kemarin.
Pelaku berinisial AK (45) warga Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Dumai Kota, diamankan petugas saat kedapatan menjual perjudian jenis nomor di warungnya sendiri, pelaku sendiri merupakan Residivis.
Kepala Polres Dumai AKBP Tonny Hermawan melalui Kapolsek Dumai Timur Kompol Bayu Wicaksono membenarkan adanya penangkapan pelaku diduga melakukan Tindak Pidana Perjudian jenis nomor.
“ Pelaku diamankan berdasarkan LP/ 274 /XII/2014/Sek DT,” ungkap Kapolsek, kemarin.
Menurut pengakuan pelaku sendiri, biasanya para pembeli ingin transaksi perjudian dengan pelaku hanya dengan mengirim sms saja, bahkan pelaku mengakui sekali putaran bisa mencapai Rp200 ribu hingga Rp300 ribu keuntungan yang diperoleh oleh pelaku sendiri.
Selain mengamankan pelaku, Petugas juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti, diantaranya dua unit Handphone berisi pesanan no togel, uang tunai yang diduga hasil penjualan togel sebesar Rp.14.877.000, 16 buah kertas rekapan dan no pesanan pelanggan, satu buah pena dan satu buah tas.
“ Kini pelaku bersama dengan barang bukti diamankan pihak kepolisian, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tutup Kapolsek. (ka/roc)
Share
Berita Terkait
Komentar