Rabu, 27 Agustus 2014 12:38:00

Tarif PPJ di Dumai Bakal Naik 1 Persen

lampu-jalan-
riauonecom, Dumai, roc - Dalam waktu dekat Pemerintah Kota Dumai bakal menaikkan Tarif Pajak Penerangan Jalan (PPJ) sebesar 5 persen atau naik 1 persen dari angka sebelumnya yang hanya 4 persen.
 
Kenaikan angka 5 persen itu sendiri lebih kecil dari usulan semula yang diajukan pemko dumai yaitu sebesar 7 persen. Namun setelah dilakukan berbagai pertimbangan terhadap usulan tersebut, Pansus B DPRD Kota Dumai hanya menyetujui kenaikan tarif PPJ di angka 5 persen.
 
" Selain melakukan berbagai pertimbangan dengan melihat kondisi masyarakat kota Dumai saat ini hanya kita sanggupi naik 1 persen dari angka sebelumnya yaitu 4 persen," kata Ketua Pansus B DPRD Kota Dumai, Helmi,S.Sos.
 
Ditambahkanya, tidak diakomodirnya usulan pemko Dumai yang mengusulkan kenaikan tarif PPJ mencapai 7 persen sendiri disebabkan hingga saat ini pihak PLN tidak pernah transparan terhadap laporan keuangan yang diberikan kepada pemerintah kota Dumai. Bahkan hingga saat ini tidak ada penjelasan baik terkait berapa banyak jumlah dan golongan penggunaan meteran dikota Dumai dari pihak PLN.  
 
" PLN tidak pernah transparan terhadap laporan keuangan yang diperoleh dari PPJ ke Kota Dumai, Bahkan hingga saat ini tidak ada kejelasan berapa jumlah dan golongan yang ada dikota Dumai." Imbuhnya.
 
Masih kata Politisi PDI ini, Selain menyetujui besaran tarif PPJ yang naik menjadi 5 persen, Pansus B juga memberi catatan khusus yang harus menjadi perhatikan pemerintah kota Dumai yaitu harus adanya pemerataan peningkatan fasilitas penerangan jalan hingga kedaerah yang jauh dari perkotaan seperti di daerah Sungai sembilan.
 
"Dengan adanya pemerataan penerangan jalan hingga ke daerah pelosok maka masyarakat akan merasakan keadilan, bayangkan saja, hingga saat ini sepanjang Jalan menuju daerah Sungai sembilan hingga ke basilam baru  gelap gulita, Sementara ribuan masyarakat disana juga membayar PPJ tersebut," Katanya dalam rapat laporan Hasil kerja Pansus B dan Pansus C kemarin.
 
direncanakan revisi Perda PPJ Kota Dumai yang telah rampung dibahas oleh Pansus B akan segera ditetapkan dalam rapat Paripurna DPRD Kota Dumai dalam waktu dekat ini. Sementara ranperda RTRW yang dibahas Pansus C DPRD Kota Dumai masih dalam tahap perbaikan.(munir)
Share
Berita Terkait
  • 6 hari lalu

    Dear Rakyat, PPN Naik jadi 12 Persen Lho, Kamu Tau kan Imbas-nya Kemana Saja?


    NASIONAL, METEROPOLIS, - Tarif Pajak Pertambahan
  • 3 minggu lalu

    Geger di Negeri-ku, Pegawai Komdigi Bekingi Situs Judi Online: Minta Bayaran, Pekerjakan Operator, hingga Sewa Ruko


    NASIONAL, - Jajaran Polda Metro Jaya menangkap sebelas oknum pegawa
  • 3 minggu lalu

    BBM Naik!!, Tapi Harga Pertamax Tidak Ikut Naik



    NASIONAL, Jakarta - PT Pe
  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified