• Home
  • Riau Raya
  • Tertangkap di Pelabuhan, Sabu Bernilai Miliaran Rupiah Dibuang ke Septic Tank
Kamis, 12 Juli 2018 21:48:00

Tertangkap di Pelabuhan, Sabu Bernilai Miliaran Rupiah Dibuang ke Septic Tank

RIAUONE.COM, DUMAI - Narkotika jenis methamphetamine atau lebih dikenal sabu sebanyak 5,1 kilogram dimusnahkan di halaman kantor Bea dan Cukai (BC) Dumai, Kamis (12/7/2018).
 
Sabu senilai Rp 8 miliar ini dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke dalam tiga ember yang berisi air lalu dibuang ke septic tank kantor BC Dumai. 
 
Pemusnahan sabu disaksikan Dandim 0320 Dumai Letkol Inf Horas Sitinjak, Kasatpol PP Dumai RH Bambang Wardoyo mewakili walikota Dumai, Wakapolres Dumai Kompol Yudi Palmi, Perwakilan Kejaksaan Negeri Dumai, Perwakilan PN Dumai dan undangan lainnya. 
 
"Pemusnahan narkotika jenis sabu ini memberi makna strategis keseriusan pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah Kota Dumai," kata Kepala BC Dumai Adhang Nugroho dalam keterangan persnya.
 
Sabu yang dimusnahkan merupakan hadil pengungkapan pada Jumat 8 Juni 2018 lalu yang berhasil diamankan di Pelabuhan Fery PT Pelindo I Cabang Dumai. Sedangkan pemilik barang belum diketahui karena barang tersebut ditinggalkan oleh pemiliknya saat tas yang mereka bawa diperiksa oleh petugas BC menggunakan mesin x-ray.
 
Dugaan, barang diselundupkan dari Malaysia melalui Batam, Tanjung Balai Karimun, Selat Panjang, Bengkalis lalu dibawa masuk ke Dumai. "Berkat kesigapan petugas di lapangan bekerjasama dengan Polres Dumai barang haram itu berhasil diamankan, artinya kita telah menyelamatkan anak bangsa sejumlah 26.000 jiwa," tambahnya.
 
Kepala BC menjelaskan kronologis pengungkapan sabu seberat 5,1 kilogram tersebut berawal saat petugas di lapangan mengantisipasi kepadatan arus mudik penumpang di Terminal Ferry Dumai. 
 
Pada saat itu  petugas Bea dan Cukai Dumai dibantu Polres Dumai, melakukan pelayanan, pengamanan dan pengawasan kedatangan penumpang dari Malaysia maupun yang berasal dari Batam dan daerah lainnya. 
 
Jumat (8/6/2018) ada tiga kapal very masuk secara bersamaan dari Batam sekitar pukul 16.00 WIB dengan total jumlah penumpang 600-an orang. 
 
Saat yang bersamaan seluruh barang bawaan penumpang melewati pemerksaan mesin x-ray, terdapat 2 (dua) buah tas ransel yang imagenya mencurigakan dan mengindikasikan berisi narkotika.
 
Pemilik tas diduga berbaur dengan penumpang lain yang berada di area kedatangan lalu meninggalkan barang bawaannya. 
 
Setelah petugas melakukan pencarian dan tidak menemukan pemilik tas tersebut, selanjutnya dilakukan pembongkaran isi tas dan benar ditemukan benda yang mencurigakan berupa serbuk kristal putih yang dibungkus dalam 6 (enam) kantong plastik bening.
 
Kemudian dilakukan pengujian awal menggunakan alat narkotest dengan kesimpulan positif
mengandung zat methamphetamine.
 
Untuk lebih mendapatkan hasil yang valid, dilakukan pengujian di Laboratorium BPIB cabang Medan di Dumai dengan kesimpulan jenis
barang merupakan Narkotika jenis methamphetamine (sabu).
 
"Keseluruhan barang bukti langsung kita dilimpahkan ke Polres Dumai untuk pengungkapan atau pengembangan lebih lanjut. Pada hari ini barang tersebut kita musnahkan," tutupnya.(halloriau) 
 
Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified