• Home
  • Riau Raya
  • Upah Lembur tak Dibayar, Pekerja PT CNCEC Melapor ke Disnakertrans
Rabu, 31 Agustus 2016 14:36:00

Upah Lembur tak Dibayar, Pekerja PT CNCEC Melapor ke Disnakertrans

TKA. ilustrasi
DUMAI, RIAU,  - Ternyata masih ada saja perusahaan ‘nakal’ yang berani melanggar ketentuan yang berlaku di Dumai. Buktinya masih ada perusahaan yang beroperasi di Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai tak membayar upah lembur yang merupakan hak normative pekerja.
 
Hal ini terungkap ketika perwakilan pekerja di PT China National Chemical Engginering Corps (CNCEC) yang merupakan sub kon PT Paramita bangun Sejahtera (PBS) mendatangi kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Dumai Rabu (31/8).  
 
Mereka melaporkan bahwa managemen PT CNCEC tak membayar upah lembur bagi sekitar dua ratusan lebih pekerja di perusahaan tersebut
 
“Kami sekitar dua ratusan orang  bekerja lebih dari 40 jam per minggu, bahkan satu orang mencapai 230 jam per bulan. Hari libur nasional maupun hari besar keagamaan kami tetap bekerja, tapi upah lembur tak pernah dibayar,” kata Togutua Silitonga didampingi Jumaner usai membuat laporan tertulis kepada  Disnakertrans Kota Dumai  Rabu (31/8).
 
Menurut Togutua, kontrak kerja  yang ditandatangani kedua belah pihak (PT CNCEC dan pekerja) ditulis dengan bahasa  China dan Indonesia. Padahal, sesuai ketentuan, kontrak kerrja wajib ditulis dalam bahasa inggris dan diterjemahkan dalam bahasa Indonesia.
 
Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan dan Syarat Kerja Disnakertrans Kota Dumai Muhammad Fadhly SH membenarkan bahwa perwakilan PT CNCEC Lubukgaung telah membuat laporan resmi ke Disnakertrans Kota Dumai.
 
 “Mereka membuat laporan mewakili sekitar dua ratusan lebih pekerja PT CNCEC. Intinya dari laporan itu, perusahaan asal China tersebut tak membayar hak normative pekerja yaitu upah lembur sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Fadhly di ruang kerjanya Rabu (31/8).
 
Menurut Fadhly, setiap laporan yang masuk tetap akan diproses. Begitu juga laporan yang disampaikan pekerja PT CNCEC tetap akan ditindaklanjuti dengan memanggil para pihak, dalam hal ini pekerja dan managemen PT CNCEC. “Surat panggilan segera dibuat dan dikirim kepada para pihak. Kita jadwalkan Selasa para pihak kita mintai keterangan Selasa (6/9) pecan depan,” tegas Fadhly. (nly).
Share
Berita Terkait
  • 6 tahun lalu

    Upah Lembur Pekerja PT Noorel Ide telah Clear dibayarkan

    riauone.com, - Menanggapi pemberitaan media yang memberitakan bahwa PT Noorel Idea tidak membayar upah lembur pekerja kilang PT Pertamina RU II Dumai yang sedang melakuka

  • 8 tahun lalu

    Laporan Pekerja PT PBS Diproses, Kasus dilimpahkan ke Provinsi

    DUMAI, - Laporan pekerja PT Paramita Bangun Sejahtera (PBS) Lubukgaung Kecamatan Sungai Sembilan tetap diproses. Hanya saja, karena Bidang Pengawasan Disnakertrans sudah di
  • 8 tahun lalu

    PT CNCEC tak Lunasi Uang Lembur, Pekerja Kembali Melapor ke Disnakertrans Dumai

    DUMAI, - Janji PT. China National Chemical Engginering Corps (CNCEC) yang beroperasi di kawasan Industri Lubung Gaung Kecamatan Sungai Sembilan untuk membayar upah lembur p
  • 8 tahun lalu

    Kekurangan Upah Pekerja PT CNCEC Dihitung

    DUMAI, RIAU, - Kekurangan upah pekerja PT China National Chemical Enginering Corps (CNCEC) Lubuk Gaung segera dihitung, menyusul diserahkannya oleh perusahaan data-data yan
  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified