• Home
  • Riau Raya
  • Wakil Walikota Dumai: UEK SP Program Pengentasan Kemiskinan
Rabu, 29 Januari 2014 10:31:00

Wakil Walikota Dumai: UEK SP Program Pengentasan Kemiskinan

Wawako Dumai Agus Widayat UEK SP Bintan Dumai
riauone.com, Dumai, Riau - Wakil Walikota (Wawako) Dumai Agus Widayat menghadiri acara musyawarah Kelurahan Pertanggung Jawaban Tahunan (MKPT) Tahun V UEK-SP Kelurahan Bintan. UEK SP itu juga program untuk pengentasan kemiskinan masyarakat.
 
Penanggulangan kemiskinan dengan menitik beratkan pada pemberdayaan masyarakat sebagai pendekatan operasional, merupakan wujud komitmen pemerintah dalam merealisasikan kesejahteraan sosial bagi masyarakat.
 
Dengan dikucurkannya dana segar oleh pemerintah melalui pola Usaha Ekonomi Kerakyatan Simpan Pinjam (UEK SP) dalam Program Pemberdayaan Kelurahan merupakan perwujudan nyata dari upaya penanggulangan kemiskinan.
 
" Program UEK-SP ini merupakan realisasi dari program K2I dalam upaya mengentaskan kemiskinan. Sejak tahun 2008 yang lalu, telah lima tahun program ini berjalan di Kota Dumai. Telah banyak dana yang digelontorkan demi peningkatan taraf ekonomi masyarakat di kelurahan. Perlu diingat, Dana ini bukan merupakan bantuan cuma-cuma tapi harus dikembalikan lagi supaya bisa disalurkan kembali kepada warga yang memerlukan," kata Wawako Dumai Rabu.
 
Untuk itulah, pemerintah sangat komit memberikan dukungan terhadap kegiatan UEK-SP. Tentunya dengan adanya wadah UEK-SP khususnya UEK-SP Kelurahan Bintan ini akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar, serta Kota Dumai pada umumnya.
 
" Untuk itu, mari kita bersama-sama mengelolanya dengan baik agar usaha ini berjalan dengan lancar. Guna meningkatkan UEK-SP ini tentunya harus bekerjasama dengan berbagai instansi terkait, sehingga akan bisa memberikan nilai tambah dan saling koordinasi yang akan lebih menambah baiknya kegiatan UEK-SP Kelurahan Bintan ini," paparnya.
 
Musyawarah Pertanggung Jawaban Tahunan yang dilakukan UEK-SP Kelurahan Bintan merupakan acara rutin yang harus dilakukan guna mengevaluasi kinerja dan hasil yang telah dicapai. Hal ini juga berguna dalam meningkatkan sisi administratif dari pelayanan, penyaluran yang berdaya guna, berhasil guna serta tepat guna, sudah sejauh mana masyarakat sekitar menikmati fasilitas pinjaman dari UEK-SP Kelurahan Bintan.
 
" Untuk itu, mari kita bersama mendukung kegiatan ini untuk hasil yang terbaik," Wawako Dumai Agus Widayat.
 
Pengelola dana usaha Kelurahan harus memperhatikan prinsip-prinsip dasar program pemberdayaan Desa/Kelurahan yaitu harus transparan, memihak kepada masyarakat miskin, desentralisasi/dapat dikerjakan oleh masyarakat, kompetisi sehat, termasuk dalam usulan, memilih pengurus pengelola serta penyaluran dana.
 
" Saya sangat mengharapkan bahwa musyawarah yang kita laksanakan mampu meningkatkan usaha mikro kecil yang termasuk dalam kelompok keluarga miskin, sehingga dapat meningkatkan taraf perekonomian masyarakat khususnya yang berada di Kelurahan Bintan," demikian Wawako.(zar/roc)
Share
Berita Terkait
  • 8 jam lalu

    Saingan dan Mirip X Twitter, Bluesky platform media sosial yang lagi Menonjol


    TEKNO, - Jagat maya terus berkembang, paltform digital pun ter
  • 8 jam lalu

    Presiden Prabowo bertemu Presiden PEA Sheikh MBZ, Tertarik Kelola Sovereign Wealth Fund


    NASIONAL, JAKARTA  - Kunjungan ke luar negeri, presiden Prabos
  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified