• Home
  • Riau Raya
  • Wakil Walikota Dumai Pimpin Rapat Cegah Kebakaran Akibat Listrik
Jumat, 21 Maret 2014 22:22:00

Wakil Walikota Dumai Pimpin Rapat Cegah Kebakaran Akibat Listrik

riauone.com, - Wakil Walikota Dumai, Agus Widayat pimpin rapat menekan angka bencana kebakaran akibat konseleting listrik di Kota Dumai yang sering terjadi belakangan ini.
 
Wakil Walikota Dumai, Agus Widayat mengatakan bahwa sering terjadi kebakaran di rumah penduduk yang berasal dari konseleting listrik dari karena itu walikota Dumai menghimbau agar bencana tersebut tidak terjadi diperlukan peran aktif masyarakat.
 
"Masyarakat bersama peran aktif peduli untuk menghindari konseleting listrik akibat kabel yang dibiarkan terbuka dan adanya gesekan kabel dengan benda yang bisa teraliri listrik," kata Agus Widayat.
 
Rapat di hadiri PT PLN (persero) Kota Dumai, Kepala BPBD Kota Dumai, Camat Sekota Dumai, serta Lurah Sekota Dumai. Ada 9 point yang diungkapkan Manager PLN Wilayah Dumai, Romel Harahap.
 
"Peratama jangan menumpuk stop kontak pada satu sumber listrik. Kedua Gunakan pemutus arus listrik (sekering) yang sesuai dengan daya tersambung, jangan dilebihkan atau dikurangi," kata Romel.
 
Lanjutnya, ketiga Kabel-kabel listrik yang terpasang di rumah jangan dibiarkan ada yang terkelupas atau terbuka serta ke emapt biasakan menggunakan material listrik, seperti kabel, saklar, stop kontak, steker (kontak tusuk) yang telah terjamin kualitasnya dan berlabel SNI.
 
"Point lima pangkaslah pepohonan yang ada di halaman rumah jika sudah mendekati atau menyentuh jaringan listrik. point enam Hindari pemasangan antena televisi terlalu tinggi sehingga bisa mendekati atau menyentuh jaringan listrik dan ketujuh  Gunakan listrik yang memang haknya, jangan mencoba mencantol listrik, mengutak - atik KWH Meter atau menggunakan listrik secata tidak sah," kata Romel lagi.
 
"Point 8 Percayakan pemasangan instalasi rumah anda pada instalatir yang terdaftar sebagai anggota AKLI (Asosiasi Kontraktor Listrik Indonesia) dan terdaftar di PLN serta yang terakhir point 9 Hindari pemakaian Listrik Secara Ilegal karena Disamping membahayakan keselamatan jiwa, tindakan tersebut juga tergolong tindak kejahatan yang dipidanakan," tandas Romel. (dsc/roc)
Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified