Senin, 15 April 2013 17:51:00
Wako Sampaikan LKPJ Akhir Tahun 2012
mnn
riauone.com Dumai -Walikota Dumai Khairul Anwar Senin (15/4) kemarin menyampaikan penyampaian Laporan Kerja Pertanggungjawaban (LKPJ) Wako Dumai Tahun 2012, acara di gelar di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Dumai dalam sidang paripurna DPRD. Selain penyampaian LKPJ Wako Dumai Tahun 2012 serta Laporan Hasil Kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Dumai terhadap hasil Verifikasi RAPBD Kota Dumai TA 2013. Acara digelar DPRD Kota Dumai, Jalan Tuanku Tambusai Baganbesar, sidang paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Dumai Zainal Effendi. Walikota Dumai H Khairul Anwar dalam penyampaian LKPJ akhir tahun 2012 mengatakan bahwa LKPJ akhir tahun merupakan catatan kemajuan dalam bentuk laporan kinerja penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan Kota Dumai yang dicapai tahun 2012. “ LKPJ juga merupakan bentuk nyata upaya menciptakan pemerintahan yang efektif dan bertanggungjawab menuju penyelenggaraan pemerintah yang good governance dan clean goverment,” kata Walikota dihadapan anggota DPRD Kota Dumai. Lebih lanjut Wako mengatakan, LKPJ Walikota Dumai tahun 2012 terdiri dari kebijakan pemerintah daerah, kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah, penyelenggaraan tugas pembantuan, dan penyelenggaraan tugas umum pemerintah. “ Dalam hal pengelolaan dan penyusunan keuangan daerah tahun 2012, Pemko Dumai mengacu pada PP nomor 71 tahun 2010 tentang standa akutansi pengukuran pendapatan dan belanja berdasarkan basis aktual dan Permendagri nomor 37 tahun 2010 tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2012 serta Permendagri nomor 13 tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,” katanya. Terhadap realisasi pendapatan daerah selama tahun 2012, Pemko Dumai menargetkan sebesar Rp1,01 trilyun dan meningkat menjadi Rp1,10 trilyun yang bersumber dari realisasi PAD dengan target Rp91,75 milyar menjadi Rp137,15 milyar. Komposisi PAD tersebut berasal dari pajak daerah dari target Rp17,64 milyar menjadi Rp18,08 milyar. Target retribusi daerah sebesar Rp40,58 milyar dan terealisasi sebesar Rp44,03 milyar. Sementara itu, dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dari target Rp2,18 milyar menjadi Rp2,40 milyar. Pendapatan daerah yang berasal dari dana perimbangan dari target Rp714,96 milyar terealisasi Rp732,13 milyar. Adapun capaian dana perimbangan tersebut bersumber dari bagi hasil pajak atau bukan pajak Rp415,88 milyar dan terealisasi Rp433,05 milyar. Dana Alokasi Umum (DAU) dari target Rp299,08 milyar naik menjadi Rp299,08 milyar atau naik sebesar 100 persen. Untuk pelaksanaan urusan wajib dan urusan pilihan yang telah dilaksanakan oleh masing-masing SKPD maka besar belanja daerah dalam perubahan APBD 2012 sebesar Rp1,046 trilyun dengan realisasi sebesar Rp953,28 milyar yang terdiri dari belanja tidak langung Rp429,11 milyar dan belanja langsung Rp524,17 milyar. " Kebijakan pembangunan pemerintah daerah pada tahun 2012 mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Dumai tahun 2011-2015 dan Perwako nomor 38 tahun 2011 tentang RKPD tahun 2012 yaitu pembangunan infrastruktur wilayah sebagai pusat pelayanan, peningkatan pelayanan tata kelola pemerintah yang amanah, meningkatkan kualitas pendidikan da kesejahteraan sumber daya yang unggul,” terangnya.(mnn)
Share
Komentar