• Home
  • Riau Raya
  • Walikota Berobat ke Malaka, Harus Mendapat Izin Mendagri
Sabtu, 08 November 2014 23:16:00

Walikota Berobat ke Malaka, Harus Mendapat Izin Mendagri

walikota Dumai sakit. (rhc)
Kepergian Wali Kota Dumai Khairul Anwar ke Melaka, Malaysia, untuk berobat karena penyakit stroke yang dideritanya menimbulkan tanda tanya elemen masyarakat daerah ini. Pasalnya, kepala daerah yang bepergian ke luar negeri harus mendapat izin dari presiden melalui Menteri Dalam Negeri.
 
“Berobat ke luar negeri itu butuh izin. Lain halnya kalau kepala daerah berobat di dalam negeri. Awalnya kan sudah pernah mendapat izin berobat ke Melaka. Nah, ketika izin cuti berobatnya habis, maka sang kepala daerah tak bisa sesukanya lagi pergi ke luar negeri,” kata Armidi, Ketua Forum Solidaritas Penegak Keadilan (Fospek) Kota Dumai, kemarin. 
 
Dia menanggapi hal itu karena mendapat kabar bahwa Wako Dumai sering bolak balik berobat ke Melaka. Bahkan, kepergiannya dalam rentang waktu yang relatif singkat. Di sinilah menimbulkan tanda tanya baginya, apakah izin ke luar negerinya bisa didapatkan dalam waktu singkat dan dengan berulang kali? 
 
Armidi yang juga pengurus Partai Gerindra Kota Dumai itu mempertanyakan pengawasan yang dilakukan Pemerintah Provinsi Riau terhadap kepala daerah kabupaten/kota yang sering bepergian ke luar daerah dan luar negeri. Sebagaimana yang dilakukan Wali Kota Dumai Khairul Anwar. 
 
“Ya, sebagai kepala daerah harus mentaati aturan, meskipun dalam rangka untuk berobat. Jangan karena alasan sakit, maka sesukanya tak mengindahkan aturan. Kalau memang kepergian wako bolak balik ke Melaka saat ini sudah punya izin, maka berarti tak ada persoalan,” kata dia. (dzc/zar)
Share
Berita Terkait
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified