Selasa, 13 Januari 2015 09:05:00

Walikota Dumai Diminta Evaluasi Bagian Kesra

walikota Dumai.
riauonecom, Dumai, roc, -  Walikota Dumai diminta melakukan evaluasi terhadap kinerja bagian kesra di Sekretariat Daerah Kota Dumai. Diera reformasi yang masih sedang bergulir dewasa ini sudah seharusnya menjadi perioritas utama pemerintah Kota Dumai.
 
Reformasi Birokrasi yang digaungkan oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi seharusnya disambut oleh Pemerintah Daerah. Melakukan Reformasi Birokrasi di pemerintahan Kota Dumai sudah sejak lama digaungkan, namun dalam prakteknya masih belum ada pemahaman PNS Kota Dumai terhadap pelaksanaan Reformasi Birokrasi tersebut. Pada hal sudah diterapkan pada Tingkatan Pemerintah Pusat sampai kepada pemerintahan Daerah. Hal ini disampaikan, Rian Arief selaku Ketua Umum HMI Cabang Dumai kepada wartawan, Selasa (13/1/15)  
 
Menurutnya, kontrol yang dilakukan oleh Legislatif belum berjalan sebagaimana mestinya. Ini terbukti masih ada Bantuan Sosial yang telah diinformasikan ke publik, namun tidak ditindaklanjuti dengan pencairan. "Penerima bantuan Sosial berupa beasiswa kurang mampu sebanyak 350 orang yang telah mengajukan berkas, tetapi tidak ditindaklanjuti oleh bagian kesra Kota Dumai,' sebutnya.
 
Dikatakannya, penyerahan berkas telah disampaikan oleh para mahasiswa sejak akhir Desember 2013 lalu, namun entah kenapa berkas tersebut tidak diindahkan. "Informasi yang didapat dari beberapa sumber, bagian Kesra memasukkan mahasiswa yang belum ada nilainya, bahkan ada proposalnya belum masuk tapi nama mahasiswa tersebut sudah masuk,"ujar Rian.
 
Menurutnya ini kinerja yang sangat konyol dilakukan oleh Bagian Kesra Kota Dumai. "Kita juga mendapatkan informasi dari mahasiswa calon penerima bansos beasiswa kurang mampu mereka ditelepon oleh oknum Bagian Kesra dan meminta bagian jika beasiswa dicairkan,"sebutnya.
 
Karena itu, diharapkan kepada Walikota Dumai agar mengevaluasi seluruh aparatur yang ada di Bagian Kesra mulai dari pejabat eselonnya sampai kepada staff serta tenaga Honornya. "Kalau perlu dimutasikan,"pinta Rian.
 
Berdasarkan dugaan itu, lanjut Rian, Bagian Kesra melempar tanggungjawab kepada Dinas Pendidikan agar ada rekom dari dinas Pendidikan Kota Dumai. Rekom itu terkait tanggungjawab Dinas pendidikan jika berkas-berkas yang diajukan mahasiswa sesuai dengan syarat-syarat yang telah ditetapkan Pemko Dumai. Namun kenyataannya Dinas Pendidikan juga tidak mau berbuat konyol, karena berkas-berkas dimasukkan melalui Kesra dan telah diverifikasi oleh bagian kesra.
 
Sementara dalam aturan pencairan Bantuan sosial harus mendapatkan rekom dari Instansi terkait dan rekom itu dipertanggungjawabkan oleh pemberi rekomendasi.
 
"Bagian Kesra telah melakukan prosedur kerja yang salah dan tidak bertanggung jawab, kita meminta agar Walikota Dumai melakukan evaluasi. Kalau bisa dimutasi ke instansi lain yang tidak berhubungan langsung dengan berkas,"pinta raian lagi.
 
Menurut dia, verifikasi berkas hanyalah sebatas ceklist saja dan tidak diumumkan ke Publik. Setiap warga berhak mengetahui informasi publik terkait Undang-undang nomor 18 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi Publik. (rel).
Share
Berita Terkait
  • 9 bulan lalu

    Sedang Gembira ada Jalan TOL, Eh Pemerintah Naikan Tarif Tol Dumai-Pekanbaru dari Rp118.500 jadi Rp171.500


    Komentar
  •