• Home
  • Riau Raya
  • Warga Kecewa, Ngurus Kartu BPJS Kesehatan Ngantri Berjam-Jam
Minggu, 11 Januari 2015 18:40:00

Warga Kecewa, Ngurus Kartu BPJS Kesehatan Ngantri Berjam-Jam

BPJS Kesehatan.
riauonecom, Dumai, roc, - Untuk mengurus Kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) menjadi sebuah kesulitan bagi masyarakat Kota Dumai yang ingin melakukan pengurusan, pasalnya masyarakat harus mengantri berjam-jam untuk melakukan pengurusan.
 
Selain itu, masyarakat juga mengalami kesulitan dalam melakukan pengurusan seperti penjelasan terhadap masyarakat yang hendak mempersiapkan persyaratan untuk melakukan pengurusan Kartu Kesehatan tersebut.
 
Seperti yang disampaikan Ardian (25) salah seorang warga yang hendak melakukan pengurusan kartu BPJS Kesehatan mengaku sangat kesulitan dalam mencari informasi bahkan, harus berjam-jam mengantri untuk melakukan pengurusan kartu BPJS Kesehatan. "Kita sudah selama 3 jam mengantri untuk mengurus BPJS. Waktu kita habis disini berjam-jam menunggu disini saja,"ungkapnya kepada wartawan akhir pekan kemarin.
 
Dia juga mengatakan, antrian panjang tersebut terjadi disebabkan kurangnya petugas pelayanan yang bertugas. Dimana hanya 3 hingga 4 orang petugas saja yang melayani, namun tempat pelayanan yang disediakan terdapat 6 tempat. "Jika keseluruhan tempat pelayanan itu digunakan, tidak akan terjadinya antrian panjang, namun kenyataan hanya 3 saja yang digunakan,"sebutnya.
 
Seharusnya, kata Ardian, BPJS Kesehatan memiliki tempat pelayanan yang melayani masyarakat yang hendak bertanya seputar pengurusan kartu, sehingga hal tersebut dapat mempermudah masyarakat. Bukan hanya memberikan brosur saja tanpa ada penjelasan terhadap masyarakat.
 
"Kita berharap kepada pihak BPJS Kesehatan untuk lebih memperhatikan hal tersebut, sebab masyarakat sangat mengeluhkan dengan kesulitan dalam pengurusan Kartu BPJS Kesehatan di Kota Dumai,"pungkasnya. (rel).  
 
Share
Berita Terkait
  • tahun lalu

    Pengganti BPJS Kelas...? Pemerintah akan Terapkan Sistem Kelas Rawat Inap Standar di RS secara Bertahap

    NASIONAL, KESEHATAN, -  Pemerintah akan penerapan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) di RS secara bertahap, mulai pada Januari 2023 hingga Juli 2025. Dengan demikian, p

  • tahun lalu

    Apa Maknanya? Menkes: RUU Kesehatan Sulit diterima oleh para 'pemain'?

    NASIONAL, KESEHATAN, - DPR resmi mengesahkan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan menjadi Undang-undang (UU). Pengesahan itu diambil dalam Rapat Paripurna

  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified