• Home
  • Riau Raya
  • Woow.. Pekan ke 3 Januari 2014, Proyek Tahun 2013 di Kota Dumai masih tetap Jalan
Sabtu, 18 Januari 2014 05:23:00

Woow.. Pekan ke 3 Januari 2014, Proyek Tahun 2013 di Kota Dumai masih tetap Jalan

ilustrasi
riauone.com, Dumai, Riau - Memasuki pekan ketiga Januari 2014, sejumlah proyek pembangunan Kota Dumai tahun anggaran 2013 terlihat masih dikerjakan. Padahal, sesuai ketentuan, bila tahun anggaran sudah tutup buku, maka semua pengerjaan proyek harus dihentikan.
 
Dari informasi yang dihimpun diketahui bahwa ada beberapa proyek tahun anggaran 2013 yang masih dikerjakan, seperti proyek overlay Jalan Raya Bukit Datuk yang dikerjakan PT Biyan Cahaya Perkasa, dengan nilai kontrak sebanyak Rp6,9 miliar lebih. 
 
Selain itu, proyek gedung Dekranasda yang dikerjkan CV Baranang Siang, dengan nilai kontrak Rp2,2 miliar. Begitu pula dengan pembangunan Markas Polsek Dumai Kota yang dikerjakan CV Buska Indah, dengan nilai kontrak Rp1,1 miliar lebih. Juga disebutkan, ada beberapa proyek pembangunan di Mapolres Dumai, yang juga dikerjakan setelah tutup buku tahun anggaran 2013. 
 
Pantauan di lapangan terlihat bahwa hingga siang ini, Sabtu (18/1), pengerjaan proyek overlay Jalan Raya Bukit Datuk masih dikerjakan. Beberapa alat berat dan truk pembawa aspal sedang dioperasikan oleh para pekerja. 
 
Di Gedung Mapolsek Dumai Kota terlihat tak ada yang bekerja, tapi bangunan masih terbengkalai. Begitu pula pada proyek Gedung Dekranasda. Menurut warga sekitar, hari ini tak ada yang bekerja karena hari libur. Namun, beberapa hari lalu terlihat masih dikerjakan. 
 
Warga juga menyebutkan, pembangunan Pos Jaga di komplek Mapolres Dumai senilai Rp642 juta terlihat juga dikerjakan setelah tutup buku. Namun, hari ini terlihat sudah tuntas dikerjaan. Begitu pula pembangunan ruangan di Mapolres Dumai senilai Rp484 juta masih dikerjakan setelah tutup buku anggaran tahun 2013. 
 
Pihak Dinas Pekerjaan Umum Kota Dumai belum berhasil dihubungi untuk dikonfirmasi, sehingga belum diketaui apakah ada kebijakan lain yang memperboleh pihak kontraktor masih mengerjakan proyek setelah habis masa kontrak kerjanya. 
 
Sebelumnya, pihak Dinas PU Dumai mengaku bahwa ada beberapa proyek di Dumai yang masih belum selesai. Proyek tersebut sedang diurus pengajuan Daftar Penggunaan Anggaran Lanjutan (DPAL), yaitu proyek drainase Jalan Sudirman, Jalan Sultan Syarif Kasim, dan Jalan Sukajadi. Selain itu, proyek Jalan M. Soleh di Basilam Baru dan sebuah bangunan gedung di dekat Masjid Habiburrahman, Jalan H.R. Soebrantas.(dzc/roc)
Share
Berita Terkait
  • 2 hari lalu

    Kabar-nya Motor 150 cc dan Mobil 1400 CC ke Atas dilarang Alias Haram Pakai Pertalite


    NASIONAL, - Pemerintah melakukan pembatasan untuk
  • 4 hari lalu

    Langka, Ini Ciri Kepribadian Perempuan yang Tidak Suka Memakai Make Up


    ENTERTAIN, - Ada hal menarik tentang perempuan ya
  • 2 minggu lalu

    Geger, Perum Peruri Akhirnya Bersuara Soal Error E-Meterai-Ganggu Pendaftaran CPNS


    Komentar
  •