• Home
  • Riau Raya
  • 'Pelacur Wardan' Viral di Medsos, Bupati Inhil Merasa Dilecehkan
Jumat, 25 Januari 2019 15:36:00

Advertorial

'Pelacur Wardan' Viral di Medsos, Bupati Inhil Merasa Dilecehkan

Photo 'Wardan Pelacur' diposting oleh akun yang tidak bertanggung jawab.

RIAUONE.COM, TEMBILAHAN - Akun yang memposting 'Pelacur Wardan' menjadi viral di media sosial (Medsos) di Indragiri Hilir. Dimana, dalam publikasinya yang memuat sejumlah foto, menyebutkan beberapa orang guru sebagai 'Pelacur Wardan'.

Tidak terima dan merasa dilecehkan, Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan pun segera perintahkan jajarannya untuk menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan pihak Polres Inhil. Dia mengaku, kaget atas fitnah yang dilayangkan kepadanya dan mengatakan bahwa hal yang dituduhkan oleh oknum warganet yang tidak bertanggung jawab itu sebagai sesuatu yang keji dan sama sekali tidak benar.

"Itu murni Hoaks. Saya berharap agar pihak berwenang dapat segera menindaklanjuti hal tersebut. Saya tidak ingin muncul persepsi negatif dikalangan masyarakat tentang diri saya selaku Kepala Daerah," ungkap Bupati, Jum'at (25/1/19) pagi.

Bupati mengatakan, berita bohong yang disebar oleh 4 akun Facebook tersebut, berpotensi membuat gaduh masyarakat dan jajaran Pemerintah Kabupaten Inhil sehingga dapat mengganggu stabilitas sosial-politik Kabupaten Inhil.

"Itu hanya aksi cari sensasi saja. Sama sekali tidak ada kebenaran yang terkandung di dalam tuduhan-tuduhannya itu. Saya merasa sangat kecewa dan marah dengan perilaku amoril yang dilakukan oleh oknum netizen seperti itu," pungkas Bupati.

Menurut OS, seorang guru yang wajahnya terpampang jelas dalam publikasi foto bertuliskan 'Pelacur Wardan' tersebut, keempat akun Facebook yang digunakan untuk publikasi dikelola oleh satu orang dengan mencaplok nama-nama orang lain yang dikenalnya guna menghindari jeratan UU ITE.

"Setahu saya, itu hanya dilakukan satu orang. Dia menggunakan 4 akun FB sekaligus. Nama-nama akun itu juga merupakan nama orang lain, bukan nama akun asli pelaku," tuturnya.

Saat ini, OS mengaku sudah diminta keterangan oleh penyidik polres inhil atas pelaporannya terkait pencemaran nama baik dengan penyebarluasan melalui 4 akun di media sosial.

Sementara itu, menurut Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony Putra, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim, Akp, Indra Lamhot Sihombing, membenarkan adanya informasi pelanggaran terhadap UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Kami sedang mendalami dan mengumpulkan keterangan - keterangan terkait hal tersebut, sekaligus menunggu laporan resmi dari pihak - pihak yang dirugikan, semoga dalam waktu dekat, kita sudah bisa mengambil tindakan sesuai peraturan perundang undangan yang ada", tutup indra.(Adv/roc)


Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified