Selasa, 03 Desember 2019 13:53:00
22 Hari Gelar Operasi Antik Muara Takus, Polres Inhil Amankan 22 TSK
RIAUONE.COM, TEMBILAHAN- Selama 22 hari menggelar Operasi Antik Muara Takus tahun 2019, Polres Inhil mengatakan telah berhasil mengamankan 22 tersangka tindak pidana.
22 tersangka dari 16 kasus tersebut terdiri dari orang biasa, pelajar, petani, hingga narapidana dan oknum polisi serta oknum ASN.
"Selama 22 hari, kami berhasil amankan 22 tersangka dari 16 kasus," jelas Kasat Narkoba Polres Inhil, AKP Bachtiar saat pemusnahan barang bukti narkotika di halaman Mapolres Inhil, Selasa (3/12/2019).
Kapolres Inhil, AKBP Indra Dhuaman pun mengingatkan kepada masyrakat terutama para remaja agar menjauhi barang-barang haram tersebut.
Kepada para orangtua, ia pun menghimbau untuk selalu mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam pemakaian maupun pengedaran narkoba.
"Jauhi narkoba, kedepankan prestasi," tegas Kapolres.
Ia juga menjelaskan bahwa selama tahun 2019 sebanyak 94,36 gram ganja, 591,92 gram shabu dan 182 butir pil ekstasi telah berhasil diungkap oleh Polres Inhil.(Fs/roc)