• Home
  • Riau Raya
  • BPJS Kesehatan Tembilahan : Nominal Tanggungan Tanpa Batas
Rabu, 12 Agustus 2015 18:18:00

BPJS Kesehatan Tembilahan : Nominal Tanggungan Tanpa Batas

BPJS Kesehatan
RIAUONE.COM, TEMBILAHAN, INHIL, ROC, - BPJS Kesehatan menegaskan bahwa seluruh biaya pengobatan para peserta BPJS akan ditanggung tanpa ada batasan nominal.
 
Hal tersebut diungkapkan Kepala BPJS Kesehatan, Cabang Tembilahan, Yessy Rahmi memalui Kanit Kepesertaan dan Pelayanan Peserta (KPP), Erinaldi Mukhlis kepada awak media. Rabu (12/8).
 
"Jika nominal tidak ada batasan. Namun, untuk klaim tanggungan pembiayaan harus sesuai dengan ketentuan dan telah lolos verifikasi dahulu," Sebutnya.
 
Jika tak sesuai prosedur, lanjutnya, jangankan banyak, sedikit pun tidak akan ditanggung.
 
"Jika ingin biaya pasien ditanggung ya harus dipenuhi beberpa prosedur diantaranya, adanya laporan keterangan surat jaminan dari pihak rumah sakit yang telah disampai ke BPJS," Katanya sembari menyebutkan batas tenggang paling maksimal selama 3 hari.
 
Perhitungan klaim itu, setelah pasien pulang dan berkas-berkas biaya pasien diserahkan ke PBJS kemudian akan dilakukan verifikasi berkas tersebut apakah cocok atau tidak.
 
Lebih lanjut ia menjelaskan, baik peserta itu masuk kategori kelas 3, 2 atau kelas atas, untuk pelayanan dan tindakan kesehatan yang diberikan tetap sama.
 
"Yang membedakan hanya fasilitas saja, seperti ruangan yang digunakan pasien," Pungkasnya. (ade/roc)
Share
Berita Terkait
  • 4 bulan lalu

    Trik Rumah Sakit Ketahuan KPK, KPK akan Seret 3 Rumah Sakit karena Tipu Tagihan BPJS Kesehatan Rp34 M



  • tahun lalu

    Pengganti BPJS Kelas...? Pemerintah akan Terapkan Sistem Kelas Rawat Inap Standar di RS secara Bertahap

    NASIONAL, KESEHATAN, -  Pemerintah akan penerapan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) di RS secara bertahap, mulai pada Januari 2023 hingga Juli 2025. Dengan demikian, p

  • tahun lalu

    Apa Maknanya? Menkes: RUU Kesehatan Sulit diterima oleh para 'pemain'?

    NASIONAL, KESEHATAN, - DPR resmi mengesahkan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan menjadi Undang-undang (UU). Pengesahan itu diambil dalam Rapat Paripurna

  • 2 tahun lalu

    Provinsi Lampung Sedang Ramai, Gilirian Kadis Kesehatan Reihana Jadi Sorotan Gaya Hidup Mewah

    NUSANTARA, LAMPUNG, - Inilah harta kekayaan dari sosok Dr. dr. Hj. Reihana, M.Kes selaku Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung yang disorot karena miliki gaya hidup mewah.

  • Komentar
    Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified