Rabu, 27 Mei 2015 14:02:00
Bulan Depan, Pembangunan PLTU Parit 23 Tembilahan Kembali Dilanjutkan
RIAUONE.COM, TEMBILAHAN, ROC - Salah satu upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Indragiri Hilir (Inhil) untuk mengatasi krisis listrik yang makin parah akhir-akhir ini adalah dengan mendesak pihak PLN untuk melanjutkan kembali pembangunan PLTU yang terletak di parit 23 Tembilahan.
Seperti yang dikatakan oleh Bupati Inhil, HM Wardan bahwa dirinya telah menemui Dirut PLN Pusat mengenai hal tersebut, dimana ia meminta pembangunan PLTU yang sudah mencapai 60 persen tersebut, segera dikerjakan secepatnya.
''Saya terus mendesak, akhirnya barusan saya dapat jawaban dari pihak PLN, bahwa mulai bulan depan pengerjaan PLTU kembali dilanjutkan,'' tukas HM Wardan kepada awak media.
HM Wardan mengatakan, jika pembangunan PLTU tersebut dilanjutkan kembali, maka akan ada penambahan daya sebesar 2,7 Mega Watt, sehingga dapat mengatasi krisis listrik yang melanda kota Tembilahan dan sekitarnya.
''Mudah-mudahan saja dapat segera selesai pembangunannya, sehingga kita bisa segera merasakan 2,7 Mega Watt daya tersebut,'' tutup Mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau ini. (*)
Share
Berita Terkait
Rekrutmen CPNS 2023 Segera Dibuka, Kabar Baik Lulusan S1 di 11 Formasi Ini, Cek Link Pendaftarannya
NASIONAL, - CPNS 2023 segera dibuka, lulusan S1 berpeluang di 11 formasi ini, cek link pendaftarannya. Pemerintah telah mengonfirmasi jadwal pendaftaran CPNS 2023.
Rekrutm
Berikut Link Resmi Pendaftaran CPNS 2023, Ini 6 Dokumen Penting Menurut Menpan RB
NASIONAL, - Link resmi pendaftaran CPNS 2023. 
Ingin Tau Lebaran Haji 2023 Bulan Apa ? Inilah Jadwal Idul Adha Hari Raya Qurban 1444 H Menurut Muhammadiyah
NASIONAL, - Ada 2 Lebaran dalam 1 tahun kalender Hijriah atau kalender Islam . Pertama adalah Lebaran Puasa atau disebut Idul Fitri . Dan kemudian Lebaran Haji atau Idul Adha .
Bulan Maret, ini Hari Libur dan Hari Besar Bulan Maret 2023
NASIONAL, - Tiga menteri pemerintah telah menyepakati dan menetapkan bersama tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.
Hal ini tertuang melalui Surat Keputusan Be
Komentar