• Home
  • Riau Raya
  • Bupati Inhil Kunjungi Kantor Pengadilan Negeri Tembilahan
Selasa, 23 Juli 2019 14:47:00

Advertorial

Bupati Inhil Kunjungi Kantor Pengadilan Negeri Tembilahan

RIAUONE.COM, TEMBILAHAN- Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan mengunjungi Kantor Pengadilan Negeri Tembilahan, Senin (22/7/2019). Kedatangan Bupati ke sana adalah untuk memenuhi undangan dari Ketua Pengadilan Negeri Tembilahan, Nurmala Sinurat.

"Untuk yang pertama kali, Saya silahturrahim di Kantor Pengadilan Negeri Tembilahan," tukas Bupati yang disampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Inhil, H Said Syarifuddin usai kunjungan.

Dalam kunjungan itu, Bupati bersama Ketua Pengadilan Negeri Tembilahan, Nurmala Sinurat juga berkesempatan untuk meninjau langsung kondisi kantor Pengadilan Negeri Tembilahan.

"Saya melihat kondisi di kantor ini. tadi saya dan pak sekda dibawa keliling oleh ibu ketua untuk melihat keadaan di sini," ujar Bupati.

Bupati mengungkapkan, bahwa pihak Pengadilan Negeri Tembilahan memiliki rencana untuk perluasan kantor sebagaima yang dikemukakan langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Tembilahan kepada Bupati.

"Kemungkinan Pemerintah Daerah akan berusaha mensupport, terutama dari sisi penyediaan lahan, kemungkinkan pemanfaatan tanah milik Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir yang ada, kata Bupati.

Setelah lahan tersedia, dijelaskan Bupati, maka pihak Pengadilan Negeri Tembilahan lantas mengajukan usulan untuk bangunan ke Pusat.

"Mudah-mudahan ini akan terwujud. Kalau kantor-kantor sudah megah, penataan kota Tembilahan juga akan lebih baik," tutur Bupati.

Sementara, Ketua Pengadilan Negeri Tembilahan, Nurmala Sinurat membenarkan bahwa pihak Pengadilan Negeri mengundang Bupati Kabupaten Inhil untuk berkunjung melihat kondisi kantor Pengadilan Negeri Tembilahan.

Nurmala Sinurat mengatakan, bahwa Pengadilan Negeri Tembilahan juga mengajukan permohonan hibah tanah kepada Pemerintah Kabupaten Inhil untuk merealisasikan rencana perluasan kantor.

"Memang Pengadilan Negeri Tembilahan berencana untuk pengembangan bangunan. Kita mengajukan permohonan kalau boleh hibah tanah bisa diberikan kepada Pengadilan Negeri," jelas Nurmala.

Nurmala menuturkan, tujuan dari pengembangan atau perluasan Kantor milik Pengadilan Negeri Tembilahan adalah untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Inhil.

"Kalau bangunannya bagus, lebih luas tentu pelayanan yang diberikan kepada masyarakat Kabupaten Inhil akan dapat dilaksanakan dengan baik," tukas Nurmala seraya menyampaikan harapan agar rencana perluasan Kantor Pengadilan Negeri Tembilahan dapat segera direalisasikan.(adv)

Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified