Selasa, 26 Februari 2019 11:14:00
Advertorial
Hasil Penilaian Tim Korsupgah KPK, Inhil Jadi Pemuncak Renaksi 2018
RIAUONE.COM, TEMBILAHAN -
Pemerintah Kabupaten Inhil menjadi pemuncak atas penilaian dari Rencana Aksi
(Renaksi) 2018 Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Komisi
Pemberantasan Korupsi (Korsupgah KPK).
Atas pencapaian tersebut, Bupati
mengungkapkan kebahagiaan dan rasa bangganya terhadap jajaran Pemerintah
Kabupaten Inhil yang telah bekerja keras demi meraih posisi puncak dalam
penilaian tersebut.
Berdasarkan hasil penilaian yang
dirilis oleh Tim Korsupgah KPK, Kabupaten Inhil menjadi pemuncak Renaksi 2018
dengan nilai 90. Perolehan nilai ini jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan
tahun 2017 lalu, yakni sebesar 83 poin.
"Alhamdulillah, sekali lagi saya
katakan, ini peningkatan prestasi. Hasil yang diraih hari ini berkat kerja
keras jajaran Pemerintah Kabupaten Inhil selama ini," pungkas Bupati saat
diwawancarai usai acara di Ruang Serindit Gedung Daerah, Jalan Diponegoro,
Pekanbaru, Selasa (26/2/2019) pagi.
Bupati kembali mengapresiasi jalinan
koordinasi yang dibangun antar Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Inhil yang
dinilai telah membuahkan hasil.
Capaian ini, menurut Bupati, sekali lagi
membuktikan kegigihan jajaran Pemerintah Kabupaten Inhil dalam menyusun target
aksi daerah dan ketajaman pada tahapan penyusunan rencana aksi hingga tataran
implementasinya.
"Selain tajam, kami jajaran
Pemerintah Kabupaten Inhil juga secara berkesinambungan melakukan pemantauan
atas tindaklanjut komitmen aksi daerah agar target-target yang ada mampu
dicapai dengan sempurna atau minimal mendekati sempurna," ungkap Bupati.
Kedepan, Bupati berharap agar
pencapaian ini dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan lagi. Mewakili
Pemerintah Kabupaten Inhil, Bupati juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada
Tim Korsupgah KPK atas penilaian yang diberikan.
Untuk diketahui, dalam penilaian
Renaksi 2018, bercokol di peringkat kedua adalah Pemerintah Kota Pekanbaru yang
juga mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya sebesar 81 menjadi 87 poin.
Menyusul dibawahnya, pada peringkat ketiga Kabupaten Indragiri Hulu dengan
kenaikan cukup signifikan dari tahun sebelumnya, yakni 76 menjadi 81 poin.
Berbeda halnya dengan Pemerintah
Kabupaten Siak yang justru mengalami penurunan hasil penilaian. Menempati
posisi keempat, Pemerintah Kabupaten Siak hanya mendapatkan nilai 81. Pada hal
2017 lalu, Pemerintah Kabupaten Siak berhasil mendapatkan nilai 89 poin.
Begitu pula untuk posisi kelima,
Kabupaten Kepulauan Meranti yang mengalami penurunan hasil penilaian, dari
tahun sebelumnya meraih 81 merosot pada angka 79 poin.
Menyusul pada posisi enam hingga tiga
belas, Pemerintah Provinsi Riau dengan nilai 78 poin, Pemerintah Kabupaten
Rokan Hulu dengan nilai 75 poin, Pemerintah Rokan Hilir dengan nilai 75 poin,
Pemerintah Kabupaten Kampar dengan nilai 74 poin, Pemerintah Kabupaten
Bengkalis dengan nilai 73 poin, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi dengan
nilai 71 poin, Pemerintah Kabupaten Pelalawan dengan nilai 61 poin dan terakhir
Pemerintah Kota Dumai dengan hanya meraih nilai sebesar 51 poin.
Pada acara yang dipimpin oleh Tim
Korsupgah KPK, Juned Junaidi dilakukan pula pengisian daftar kehadiran dari
para Kepala Daerah se-Provinsi Riau, yang mana diketahui Bupati Bengkalis tidak
hadir saat itu, hanya diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis. Untuk
itu, Tim Korsupgah pun sempat mempertanyakan alasan ketidakhadiran Bupati
Bengkalis.(Adv/Diskominfo)