Kamis, 16 Desember 2021 20:32:00
Isap Lem Kambing, Empat Remaja di Tembilahan Digiring ke Kantor Satpol PP
RIAUONE.COM, TEMBILAHAN - Empat remaja terpaksa digiring ke Kantor Satpol PP Inhil karena kedapatan sedang menghisap lem kambing di Jalan M. Boya Tembilahan, Rabu (15/12/2021).
Penertiban Penyakit Masyarakat (Pekat) ini berawal dari laporan Masri, seorang pegiat sosial di Tembilahan. Ia melaporkan adanya perkumpulan remaja yang sedang menghisap lem kambing di Jl.M Boya (depan toko Suhaimi) saat sedang berbelanja bersama istrinya.
Tim URC yang bertugas malam itu dengan sigap menanggapi laporan tersebut dan langsung bergerak ke lokasi . Saat berada di lokasi, memang benar ada 4 remaja yang sedang berkumpul di salah satu rumah kosong milik H. Satar.
"Saat sampai di lokasi, tim langsung melakukan penangkapan kepada 4 remaja dan beberapa barang bukti bungkus lem kambing yang masih baru," kata Kasat Pol PP Inhil Marta Haryadi.
Ke 4 remaja tersebut, tambah Marta, langsung digiring petugas ke Kantor Satpol PP Kab. Inhil untuk di amankan dan di data .
"Semua remaja yang terjaring digundul rambutnya dan diberi sanksi fisik yang terukur sebagai efek jera agar mereka tidak mengulangi perbuatan mereka dikemudian hari," kata Marta, Mantan Kabag Humas Setda Inhil ini
Setelah dilakukan pendataan dan pembinaan, mereka disuruh pulang ke rumah masing masing dengan diawasi oleh anggota Wasmat .
Adapun remaja yang tersebut adalah TM,(15 Tahun) dan MA, (18 Tahun) kedua remaja ini merupakan warga Jl .M boya Lr .Kalimas Tembilahan. Sedangkan AS,(18 Tahun) warga Jl. M boya yang bekerja di RM Roy lestari dan MF ,(18 Tahun) warga Jl. Sederhana. Kedua remaja ini sebelumnya sudah 2 kali terjaring dengan pelanggaran minuman keras (Miras).