• Home
  • Riau Raya
  • Pemegang Kartu BPJS dan Jamkesda Wajib Dilayani di Fasyankes Sebelum dirujuk
Selasa, 11 Agustus 2015 15:35:00

Pemegang Kartu BPJS dan Jamkesda Wajib Dilayani di Fasyankes Sebelum dirujuk

ilustrasi
RIAUONE.COM, TEMBILAHAN, INHIL, ROC, - Masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) pemegang kartu BPJ dan Jamkesda harus terlebih dahulu dilayani di fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) dasar yang berada di puskesmas-puskesmas setempat.
 
"Jika masyarakat atau pasien pemenang Kartu BPJs dan Jamkesda ingin mendapatkan pelayanan kesehatan lebih lanjut di Rumah Sakit, maka harus meminta surat rujukan ke Puskesmas di wilayah tempat tinggalnya" Ungkap Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Inhil, DR Hj Alvi Furwanti Alwie melalui Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan, Pengendalian Kemitraan dan Promosi Kesehatan (PPKDPK), Ns Matzen Msi. Senin (10/8/2015).
 
Sementara itu, bagi masyarakat yang belum masuk dalam kepesertaan BPJS dan Jamkesda, diharapkan mengurus BPJS Mandiri di Kantor Cabang Tembilahan.
 
Pada tahun anggaran 2015 ini, ada sekitar 40 persen dari kuota penerima program Jamkesda di Kabupaten Inhil telah diintegrasikan ke JKN dan sisa kuota tetap sebagai peserta Jamkesda.
 
"Dari kuota peserta Jamkesda sebanyak 145 ribu jiwa, yang diintegrasikan ke JKN setelah diverifikasi adalah sebanyak 43.914 jiwa, dan langsung mendapat Kartu BPJS. Sedangkan sisanya, masih tetap ditanggung Jamkesda," kata Kepala Seksi (Kasi) Pembiayaan dan Jamkesmas Diskes Inhil, drg Enni Kholisatun. (Ade)
Share
Berita Terkait
  • 3 minggu lalu

    Geger di Negeri-ku, Pegawai Komdigi Bekingi Situs Judi Online: Minta Bayaran, Pekerjakan Operator, hingga Sewa Ruko


    NASIONAL, - Jajaran Polda Metro Jaya menangkap sebelas oknum pegawa
  • satu bulan lalu

    Penting Bagi Pekerja Pengguna Laptop, Berikut Cara Membersihkan Cache di Laptop agar Tidak Lemot



  • 2 bulan lalu

    Firaun, Kisah-nya Masuk dalam dalam Alquran, Arkeolog Temukan Pedang Firaun Berusia 3.000 Tahun di Mesir, Berhiaskan Lambang Ini



    Komentar
  •