• Home
  • Riau Raya
  • Pemkab Inhil Komitmen Tegakkan Disiplin Protokol Kesehatan
Jumat, 28 Mei 2021 17:25:00

Pemkab Inhil Komitmen Tegakkan Disiplin Protokol Kesehatan

INHIL, TEMBILAHAN - Persimpangan jalan salah satu titik target, hampir saban hari petugas dari Tim Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) berjejer di sana dengan seragam lembaga masing-masing, ada dari Polri, TNI, Satpol PP dan Dishub.

Mereka tidak sungkan-sungkan menghentikan setiap pengendara tanpa mengenakan masker, pastinya masker yang benar-benar menutup hidung dan mulut. Pengawawasan disiplin mengenakan masker ini dilakukan cukup rutin.

Bahkan sesekali, lembaga dari Kejaksaan dan Pengadilan Negeri juga hadir di tengah-tengah mereka. Kali ini lebih tegas lagi. Pasalnya, terjaring operasi tanpa masker langsung ditindak di tempat dengan aturan hukum yang berlaku. Pastinya bayar denda pasca disidang oleh pihak pengadilan.

Penegakkan hukum pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19 tersebut dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Pasal 44 E jo. Pasal 23 A ayat (2) huruf a Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 4 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kesehatan dan Perundang-undangan.

Langkah demikian sudah berulang kali digelar oleh Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhil. Belum lagi upaya disiplin memakai masker di tempat-tempat umum, seperti di Cafe, rumah makan, tempat hiburan, PKL/pasar, dan tempat-tempat layanan umum. Semua itu terlaksana secara berkelanjutan.

Kepala Diskominfo Persantik Kabupaten Inhil, Trio Beni Putra yang juga selaku juru bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhil belum lama ini menyebutkan, langkah-langkah itu sebagai upaya memastikan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.

Sebab belakangan terakhir, dia menilai penyebaran virus corona di Kabupaten Inhil semakin mewabah hingga ditetapkannya sebagai zona oranye.

"Untuk itu, dengan kondisi meningkatnya perkembangan Covid-19 di Kabupaten Indragiri Hilir tentu menjadi perhatian buat kita semua, terutama Satgas Covid-19 Kabupaten Indragiri Hilir perlu melakukan berbagai upaya-upaya untuk masyarakat terus waspada dan selalu memperhatikan Protokol Kesehatan, karena melawan Covid-19 ini sampai hari ini jika tidak dilakukan upaya-upaya disiplin itu maka kita khawatir bukan Covid-19 ini berakhir, justru akan semakin panjang kita melalui situasi yang tidak menentu seperti saat sekarang," ucapnya.

Selain patroli dan razia di setiap persimpangan jalan dan tempat keramaian, sampai hari ini pihaknya juga belum membuka kegiatan belajar dengan tatap muka, baik ditingkat SD, SMP, maupun SMA. Hal itu tentu saja sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Kemudian, untuk kegiatan-kegiatan lainnya, seperti kegiatan masyarakat baik itu dalam pemulihan ekonomi. Pihaknya berupaya melakukan pengawasan ketat agar tetap menerapkan protokol kesehatan, yang pasti penerapan 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas di luar rumah.

Meski begitu, Satgas Covid-19 memastikan tetap bisa berjalan sebagaimana mestinya, hingga benar-benar dapat memulihkan ekonomi masyarakat Kabupaten Inhil tanpa menyebarkan virus corona.

"Ada pembatasan-pembatasan melalui jumlah pengunjung yang tidak 100 persen, kemudian juga mengupayakan agar penjualan lebih berorientasi kepada bawa pulang," jelasnya.

Selain itu juga ada upaya-upaya Satgas melalui Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir membatasi jam kerja PNS, pihaknya sudah melakukan langkah-langkah antara lain saat ini dilakukan secara bergantian yakni 50 persen masuk 50 persen di rumah.

Kegiatan vaksinasi juga terus dilakukan, baik itu ASN hingga masyarakat. Terakhir kemarin digelar untuk para Lansia. Mudah-mudahan kata Trio, upaya itu dapat memberikan hasil mencegah penyebaran Covid-19.

Menurutnya, semua itu tentu tidak bisa terlaksana sesuai dengan harapan apabila tidak ada kerjasama semua pihak, baik itu petugas-petugas yang ada di lapangan antar berbagai instansi Pemda seperti Satpol PP, tim Kesehatan, dan BPBD hingga pihak Polri, TNI, dan instansi-instansi vertikal lainnya. Termasuklah dari Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri.

"Yang tidak kalah penting adalah masyarakat. Karena tanpa dukungan masyarakat dalam penerapan ini mustahil upaya-upaya ini dapat berjalan dengan maksimal sesuai dengan harapan kita," tutur Trio.

Sebelumnya, Bupati Inhil, HM Wardan melalui awak media meyakinkan bahwa petugas penegak disiplin Covid-19 terus memberikan edukasi terhadap masyarakat. Namun dia terus mengingatkan untuk melakukannya dengan cara humanis.

"Berikan teguran kepada masyarakat dengan cara-cara humanis," pesan HM Wardan, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Inhil.

Didampingi Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan dan Dandim Inhil/0314 Letkol Inf Imir Faisal serta pihak-pihak terkait lainnya, Bupati mengungkapkan bahwa telah terjadi peningkatan yang signifikan kasus positif Covid-19.

Oleh karena itu, dia meminta agar petugas penegakkan disiplin Protokol Kesehatan menyisir tempat-tempat yang menjadi pusat keramaian masyarakat seperti pasar, warung kopi dan cafe secara rutin.

"Imbau masyarakat dengan tegas namun tetap bernilai humanis," pintanya. (dsk/adv)

Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified