• Home
  • Riau Raya
  • Pengaduan Sengketa Lahan Tak Ditanggapi DPRD Inhil, 2 Poktan Ini Rencanakan Demo
Selasa, 03 November 2020 20:22:00

Pengaduan Sengketa Lahan Tak Ditanggapi DPRD Inhil, 2 Poktan Ini Rencanakan Demo

RIAUONE.COM-  Surat permintaan hearing pertama yang disampaikan Yayasan Perlindungan Konsumen Inhil (YLKI) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Inhil pada tanggal 13 Oktober 2020 lalu tak kunjung menerima jawaban.

Isi surat Al tersebut, YLKI saat itu meminta jadwal hearing perihal sengketa lahan atas dua Kelompok Tani (Poktan) yakni Poktan Angin Mamiri dan juga Poktan parit 20 Desa Kuala Sebatu Kecamatan Batang Tuaka Inhil yang di klaim secara sepihak oleh PT. Setia Agrindo Mandiri (SAGM).

Ketua YLKI Andika mengatakan pihak perusahaan telah menyatakan memiliki alasan berupa surat SKGR dan juga surat jual beli atas 88 hektar milik M. Agus dan juga 233 hektar milik Poktan Angin Mamiri.

"Maka dengan ini masyarakat Desa Kuala Sebatu yang terdiri dari dua Poktan tersebut menaruh kekecewaan besar terhadap DPRD Inhil yang seakan tidak berpihak kepada masyarakat kecil," kata Andika, kepada awak media.

Salah satu Ketua Poktan, Poktan Parit 20 M Agus di dampingi Baharuddin selaku pembina Poktan Angin Mamiri mengungkapkan jika tidak ada kepastian jawaban dari DPRD Inhil maka kedua kelompok tani ini berencana menggelar demo.

"Kami akan melakukan demo di depan Gedung DPRD Inhil di jalan Soebrantas Tembilahan jika surat kami tidak ditanggapi," jelas Agus.

Prihal rencana demo tersebut juga dibenarkan oleh Reza Pahlefi Fajrin selaku anggota YLKI dan Andika Alamsyah selaku Ketua YLKI. (*).

Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified