Minggu, 27 Juni 2021 18:38:00
Ratusan Warga Desa Sialang Panjang Lakukan Perekaman e-KTP
TEMBILAHAN HULU - Ratusan warga Desa Sialang Panjang Kecamatan Tembilahan Hulu yang baru memasuki usia 17 tahun dan bagi masyarakat yang belum memiliki dokumen kependudukan antusias melakukan perekaman e-KTP, Minggu (27/6/2021).
Perekaman e-KTP yang dilaksanakan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indragiri Hilir di Kantor BUMdes Sialang Panjang ini dilaksanakan dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.
Perekaman terlihat berjalan lancar meskipun sedikit terkendala dengan sulitnya mendapatkan jaringan untuk melakukan perekaman.
"Karena perekaman ini berbasis online, jadi prosesnya sedikit lambat karena sulitnya mendapatkan jaringan untuk perekaman," kata Abran Ario, petugas dari Disdukcapil Inhil yang terjun langsung menjemput bola ke desa guna melakukan perekaman e-KTP.
Pada kesempatan itu, Abran Ario juga mensosialisasikan Program Nasi Uduk atau (Sederhana Sekali Urus Adminduk) kepada masyarakat yang hadir.
Pelayanan yang diluncurkan ini guna mempermudah akses masyarakat guna mendapatkan data kependudukan sesuai dengan yang diinginkan.
Saat ini, tambah Abran Ario, semua urusan yang berhubungan dengan Dukcapil tidak perlu lagi datang ke Kantor Disdukcapil, tapi cukup ke kantor desa.
"Saat ini di desa sendiri sudah ada petugas yang siap melayani urusan Dukcapil. Jadi tiggal datang saja ke kantor desa, pelayanan administrasi kependudukan bisa dilayani," jelas Kasi Inovasi Pelayanan Dukcapil ini.
Sementara itu, Sekretaris Desa (Sekdes) Sialang Panjang Abdul Aziz mengapresiasi atas program jemput bola Disdukcapil Inhil yang datang langsung ke desa-desa melakukan perekaman e-KTP.
Tidak hanya itu, dengan program Nasi Uduk, menurut Aziz, sangat memudahkan masyarakat untuk melakukan pengurusan dokumen kependudukan, terutama bagi masyarakat desa.
"Kami mengucapkan terimakasih kepada seluruh petugas Disdukcapil Inhil. Melalui terobosan terbaru ini masyarakat sangat terbantu. Masyarakat di desa-desa tidak susah lagi datang ke Kantor Disdukpencapil Inhil di Tembilahan, cukup ke kantor desa sudah bisa melakukan kepengurusan Dokumen Kependudukan," kata Aziz.