• Home
  • Riau Raya
  • Sialang Panjang Bisa Jadi Desa Percontohan Pencegahan Covid-19
Sabtu, 11 April 2020 08:06:00

Sialang Panjang Bisa Jadi Desa Percontohan Pencegahan Covid-19

RIAUONE.COM- Desa Sialang Panjang Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Inhil bisa dijadikan sebagai salah satu desa percontohan dalam upaya pencegahan Covid-19 melalui pembatasan dan pengawasan aktifitas masyarakat, baik pendatang maupun masyarakat tempatan.


Kegiatan ini berjalan atas kerjasama Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Pemerintah Desa Sialang Panjang.


Setiap masyarakat yang masuk ke Desa Sialang Panjang wajib mematuhi peraturan yang berlaku di desa itu, terutama bagi masyarakat pendatang. 


Semua warga yang datang akan mendapat perlakuan yang sama, mulai dari penyemprotan terhadap kendaraan, cuci tangan, pengecekan suhu tubuh, pendataan dan pengarahan dari tim kesehatan.


Setelah semua prosedur atau protokoler Covid-19 telah dilakukan, pengunjung ataupun pendatang baru dipersilahkan melanjutkan perjalanan.


Dandim 0314/Inhil Letkol Inf Imir Faishal melalui Pasi Ops Kodim 0314/Inhil menjelaskan, aturan ini diterapkan bukan berarti masyarakat luar tidak boleh masuk ke Desa Sialang Panjang.


"Mereka dibolehkan masuk, namun harus melalui protap yang telah di terapkan," katanya.


Jika nanti ada orang luar ataupun masyarakat dalam yang diketahui suhu tubuhnya di atas rata-rata dan terindikasi Covid-19 maka tim kesehatan akan menyarankan untuk periksa kesehatan ke Rumah Sakit Puri Husada Tembilahan.


"Peraturan ini baru diterapkan di Desa Sialang Panjang sebagai percontohan untuk dikembangkan ke desa yang lainnya, " pungkas Pasi ops.


Kapolsek Tembilahan Hulu AKP Rhino Handoyo melalui Bhabinkamtibmas Sialang Panjang, Bripka Rhido Wariska mengatakan simulasi dilakukan melalui warga pendatang diberhentikan di portal, kemudian petugas jaga portal mengarahkan warga pendatang tersebut untuk mencuci tangan dan di cek suhu tubuh. 


"Setelah warga pendatang mencuci tangan dan mengecek suhu tubuh, petugas jaga posko melakukan pendataan identitas warga pendatang tersebut," ujarnya.


Setelah pendataan dilaksanakan kemudian, Petugas Pustu memberikan arahan kepada yang bersangkutan antara lain larangan untuk tidak keluar selama 14 hari.


"Jika dalam 14 hari ada keluhan sakit agar segera memeriksakan diri ke puskesmas pembantu desa, sampai di rumah agar segera mandi, pakaian yang dipakai langsung di rendam menggunakan deterjen, tas yang dipakai juga agar segera dijemur," himbaunya.


Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified