• Home
  • Riau Raya
  • Terkait Statmen Dewan, ini Tanggapan Dirut PDAM Tirta Indragiri Agustian Rasmanto
Sabtu, 04 Juli 2015 10:35:00

Terkait Statmen Dewan, ini Tanggapan Dirut PDAM Tirta Indragiri Agustian Rasmanto

bupati inhil Wardan dan Agustian Rasmanto
RIAUONE.COM, TEMBILAHAN, INHIL, ROC, - Terkait statmen anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir Komisi II Malian Ghazali, yang mengatakan Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Indragiri, sebaiknya memperbaiki manajemen keuangan, terutama membayarkan tunggakan gaji karyawan yang belum terbayarkan, agar perusahaan air minum tersebut bisa memberikan pelayanan yang berkualitas.
 
Menanggapi pemberitaan tersebut, Direktur Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Tirta Indragiri Agustian Rasmanto yang didampingi Kuasa Hukum PDAM TI Mohd. Arsyad, SH, MH,  mengatakan untuk membangkitkan kembali perusahaan daerah yang belum lama dipimpinnya ini, tidak bisa hanya bertumpu pada satu aspek saja, yaitu manajemen kuangan dalam membayarkan tunggakan gaji karyawan, yang termasuk dalam hutang terdahulu.
 
“Akan tetapi ada beberapa aspek penilaian, seperti halnya, aspek Oprasional, Aspek Sumber Daya Manusia (SDM), aspek pelayanan pelangan dan aspek keuangan. Yang menjadi satu kesatuan yangg memiliki ketergantungan, dan apabila bersatu akan menjadi komplek. Itu namanya memperbaiki sisitem,” Jelas Dirut PDAM Tirta Indragiri Agustian Rosmanto, Jum’at (3/7).
 
Sedangkan dikatakannya, dalam statmen Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Komisi II Malian Gazali hanya bertumpu  pada satu item, yaitu membayarkan tungakan gaji karyawan.
 
“Hal itu belum tentu menjadi solusi untuk membangkitkan kembali Perusahaan. Ini sebuah pemahaman yang salah, dalam sebuah sistem perusahaan untuk berkembang dan bangkit dalam memberikan pelayaan terbaiknya di masyarakat tentunya perlu memperbaiki 5 aspek tersebut, yang terus kami usahakan” Sebut Agustian.
 
Lanjut ia mengatakan, dirinya suka dikeritik, tapi disayangkannya, statmen Malian Ghazali disebuah media cetak seperti mengindikasikan, PDAM punya uang, tapi tidak mau membayarkan gaji karyawan.
 
Sementara itu kuasa hukum Perusahaan PDAM Tirta Indragiri Mohd Arsyad, akan mengevaluasi statman anggota DPRD Komisi II  Malian Ghazali, dan apabila tidak sesuai fakta dan kebenaran, pihak PDAM siap akan menarik permasalahan ini keranah hukum, baik perdata dan pidana.
 
“Apabila tidak sesuai fakta dan kebenaran, tentunya itu dapat menimbulkan fitnah dan pencemaran nama baik perusahaan ini. Maunya dalam memberikan keritikan maupun masukan itu harus dengan etika"pungkasnya. (ikc/roc).
Share
Berita Terkait
  • 4 bulan lalu

    Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas di DPRD Riau, Ada 35 Ribu Tiket Pesawat Fiktif, Tokoh Anti Korupsi Minta Usut Semua Terlibat

    PEKANBARU, - Mengerikan dan sangat dahsat negeri ini, dugaan korupsi SPPD fiktif DPRD Riau tentunya tidak hanya di lakukan segelintir orang, dicurigai bahwa SPPD fikti

  • 5 bulan lalu

    Kenapa Wilayah Sukolilo Pati Berubah Nama Jadi Kampung Maling di Google Maps



    Komentar
  •