• Home
  • Riau Raya
  • Wabup Inhil Tekankan Camat dan Kades Salurkan BPNT Tepat Sasaran
Jumat, 26 Juli 2019 18:51:00

Advertorial

Wabup Inhil Tekankan Camat dan Kades Salurkan BPNT Tepat Sasaran

RIAUONE.COM, TEMBILAHAN- Wakil Bupati Kabupaten Inhil, H Syamsuddin Uti menekankan kepada para Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Inhil untuk menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dengan tepat sasaran.

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Kabupaten Inhil, H Syamsuddin Uti pada pembukaan kegiatan Sosialisasi Bantuan Pangan Non Tunai di Wilayah Perluasan Tahap II Tahun 2019 yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial Kabupaten Inhil, Jumat (26/7/2019) di salah satu hotel yang berada di wilayah Tembilahan.

Menurut Wakil Bupati, selama ini bantuan sosial yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat atau KPM banyak yang tidak tepat sasaran. Dari total 28.124 KPM, Wakil Bupati meyakini masih terdapat warga yang seharusnya tidak layak menerima bantuan sosial dalam bentuk Bansos Beras Sejahtera.

"Inilah yang kita tunggu-tunggu. Selama ini, penerima itu tidak sesuai dengan angka yang sebenarnya. Saya sering ingatkan Kepala Dinas, Camat dan Kepala Desa agar tidak main-main. Ini instruksi Presiden yang ditindaklanjuti melalui Kementerian Sosial," pungkas Wakil Bupati.

Wakil Bupati mengungkapkan, fakta memprihatinkan yang sering kali ditemui di lapangan adalah bahwa warga yang semestinya layak menerima bantuan, justru tidak mendapatkan bantuan tersebut.

"Warga yang tidak layak menerima, ternyata masih sebagai penerima bansos dalam bentuk bansos beras sejahtera. Sebaliknya,  warga masyarakat miskin yang seharusnya layak menerima bansos rastra atau beras sejahtera, ternyata belum termasuk didalam jumlah penerima 28.124 KPM. Hal ini adalah kesalahan yang disebut sebagai exclusion error," papar Wakil Bupati.

Berkenaan dengan penyaluran bantuan pangan non tunai, Wakil Bupati mengungkapkan, hal tersebut dilaksanakan berdasarkan undang-undang nomor 13 tahun 2011 tentang penanganan fakir miskin yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 63 tahun 2017 tentang penyaluran bantuan sosial secara non tunai.

Hadir dalam pembukaan sosialisasi ini, Wadir Binmas Polda Riau, AKBP Imam Saputra, Wakapolres Inhil, Kompol Rusdel Firdaus, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Inhil, perwakilan Kepala BRI Kanwil Provinsi Riau, Kepala BRI Cabang Tembilahan, Camat dan Kapolsek se-Kabupaten Inhil, serta Bhabinkamtibmas se-Kabupaten Inhil.(adv)



Share
Komentar
Copyright © 2012 - 2024 riauone.com | Berita Nusantara Terkini. All Rights Reserved.Jasa SEO SMM Panel Buy Instagram Verification Instagram Verified