Kamis, 31 Januari 2019 10:21:00
Advertorial
Wardan Launching Perizinan Online
RIAUONE.COM, TEMBILAHAN - Bupati Indragiri
Hilir (Inhil) HM Wardan, melaunching Penandatanganan Penerbitan Perizinan dan
Non Perizinan Secara Elektronik, Kamis (31/1/2019) petang.
Pada kesempatan itu
Bupati, menyatakan selama ini banyak paradigma masyarakat proses pengurusan
izin sangat lama dan berbelit-belit. Kedepan hal itu tidak akan terjadilagi
dengan adanya sistem online.
"Nanti
pengurus izin tak membawa persyaratan lagi sebagai mana yang diminta, cukup
mengisi melalui aplikasi yang telah tersedia, dimanapun
berada,"jelasnya.
Dengan launcing ini
maka semua proses pengurusan perizinan lebih cepat, hanya memakan waktu
beberapa menit. Artinya, para pelaku usaha lebih efektif dari sisi waktu dan
sekaligus efesiensi karena tidak perlu biaya apapun.
"Dimanpun
merka berada bisa mengurus izin sepanjang jaringan intenet ada,"tukas
Bupati
Hal ini lanjut
Bupati, perlu untuk disosialisaikan karena telah menjadi tuntutan. Sebab,
pelayanan akan efektif, efesien, murah dan mudah. Dengan demikian akan terjadi
peningkatan pelayanan dan perizinan.
"Saya berharap
agar tahapan pengurusan izin di linknya ke ruangan saya, wabup dan sekda.
Supaya kami dapat melihat perkembangan pengurusan izin di
Inhil,"paparnya.
Kepala DPMPTSP
Inhil H Helmi D, mengatakan pada aspek regulasi penandatangan elektronik ini
bersandarkan pada Peraturan Pemerintah No, 24 tahun 2018 tentang Pelayanan
Perizinan Berusaha Terintegrasi secara elekteronik.
Serta Perbup No. 43
Tahun 2018 tentang Penggunaan Tanda Tangan Elektronik pada Dinas Penanaman
Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Disamping itu pula telah memiliki
sertifikat elektonik dari Badan Siber dan Sandi Negara berdasarkan MoU antara
Dinas Kominfo dan Balai Sertifikasi elektronik Badan Siber dan Sandi Negara
pada tanggal 17 Juli 2018.
Kegiatan yang
dimotori Dinas Penanan Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) inhil itu
juga dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Inhil H Syamsuddin Uti, Sekda Inhil H Said
Syarifuddin dan para pejabat liannya. (Adv/san)