Rabu, 27 Februari 2019 11:08:00
Advertorial
Zulaikhah Wardan Ikuti Rakernas PKK di Jakarta
RIAUONE.COM, JAKARTA- Ketua Tim
Penggerak PKK Indragiri Hilir (Inhil) Hj Zulaikhah Wardan, mengikuti Rapat
Kerja Nasional (Rakernas) PKK Tahun 2019 di Jakarta, Selasa (26/2) sore.
Rakernas kali ini mengangkat tema,
Peranan TP PKK dalam Pencegahan Stunting Melalui 10 Program Pokok PKK. Tema itu
memiliki arti luas dalam menjalankan program kerja organisasi tersebut.
Acara yang dibuka oleh Menteri Dalam
Negeri (Mendagri) RI, Tjahjo Kumolo yang ditandai dengan pemukulan gong dan
diikuti seluruh para Ketua TP PKK diseluruh daerah se Indonesia.
Ketua TP PKK Inhil Hj Zulaikhah
Wardan, mengatakan agenda tersebut cukup baik. Apalagi jika diintegrasikan
dengan program kerja Pemerintah, mulai dari tingkat pusat hingga daerah.
Oleh karena itu, dia berharap agar
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di daerahnya benar-benar memiliki
integrasi kegiatan dengan menjalalin kerja sama bersama PKK. Terutama yang
berkaitan dengan tufoksi masing-masing.
Dimana menurut Zulaikhah saat itu,
Mendagri dalam pidatonya menegaskan agar TP- PKK masing-masing daerah untuk
lebih menggerakkan dan mengorganisir masyarakat dalam upaya membantu pemerintah
mengatasi stunting.
"Saya fikir, salah satu tujuan
Rakonas ini adalah sebagai wadah kita untuk berkoordinasi terhadap berbagai
masalah yang dihadapi. Diantaranya, dalam melaksanakan 10 program pokok
PKK,"kata Ketua TP PKK Inhil Hj Zulaikhah.
Disamping itu juga sebagai wadah
untuk mensosialisasikan Praturan Presiden (Perpres) Nomor 99 Tahun 2017 Tentang
Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga. Serta menjadi acuan untuk penyusunan
Permendagri sebagai penerapan dari Perpres tersebut.
Maka dari itu dia berharap
Permendagri ini bisa cepat diselesaikan sebagai panduan implementasi Perpres
Nomor 99 Tahun 2017, sehingga pelaksanaan 10 program pokok PKK dapat didukung
pendanaannya melalui OPD terkait,.
Rakornas yang dilaksanakan selama 3
hari ini diisi oleh Narasumber dari Dirjen Bina Pemerintahan Desa, Pejabat dari
Kementerian Kesehatan, dan Pejabat dari Kementerian Kehutanan dan Lingkungan
Hidup. (Adv/Diskominfo)